Berita Terkini

Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur Publikasi Berita pada Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur (SOP) Publikasi Berita pada Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Selasa (19/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menjelaskan dengan adanya SOP maka menunjang peningkatan kinerja karena website dan media sosial merupakan ujung tombak dan ruang  terdepan dalam hal penyampaian informasi. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Belitung divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd menjelaskan bahwa website dan media sosial bukan hanya tanggung jawab dan didominasi satu divisi namun seluruh divisi sebagai bentuk kolektif kolegia. “Masing-masing divisi atau subbagian yang ingin kegiatannya diliput dapat menyampaikan kepada divisi atau subbagian sosialisasi sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada” ujar Ghofur Selanjutnya acara rapat dilanjutkan dengan pembacaan berita acara (BA) rapat pleno dan SOP Publikasi oleh Kasubbag  Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom sebelum ditetapkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung. Usai pembacaan, Ketua KPU Kabupaten Belitung memberi kesempatan pada masing-masing anggota untuk menanggapi SOP yang akan ditetapkan. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan BA Rapat Pleno tentang SOP Publikasi Berita Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung. Usai sesi diskusi dan tanya jawab, Ketua KPU Kabupaten Belitung berpesan bahwa kesuksesan penyampaian informasi melalui website media sosial menjadi tanggung jawab kita bersama secara kelembagaan. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

RAPAT EVALUASI KINERJA SEMESTER I TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN BELITUNG

  kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2022 Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Senin (18/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan agar pelaksanaan tugas bukan hanya untuk pemenuhan administrasi tetapi di implementasikan sebagai tanggung jawab bersama. Selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belitung Arli Wiradiputra, S.Kom menyampaikan hal-hal yang akan dibahas dalam Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2022 Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung. “Rapat membahas beberapa poin yaitu Laporan Evaluasi Kinerja Semester I, Pembahasan Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pembahasan Tindak Lanjut Kunjungan Wakil Bupati Belitung terkait Fasilitasi Kantor KPU Kabupaten Belitung dan Pembentukan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)” terang Arli. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan tujuan dan sasaran strategis lembar evaluasi penilaian kinerja satuan kerja KPU Kabupaten Belitung oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Zuhri Wahyudi, A.Md. Ketua KPU Kabupaten Belitung berharap agar setiap divisi dalam pengisian lembar evaluasi dan penilaian kinerja melakukan pembahasan lebih awal agar terlaksana dengan baik. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian progress yang telah dicapai divisi Perdatin terkait pemutakhiran data dan tindak lanjut Rapat Koordinasi DPB di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Data Muhammad Fauzi S.HI.             Sementara itu, terkait kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Belitung, Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan adanya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah terutama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Belitung terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.             Pada pembahasan terakhir,  Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Rezeki Aris Munazar, SH dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom menjelaskan terkait pembentukan helpdesk sistem informasi partai politik (SIPOL). Usai sesi diskusi dan tanya jawab, rapat kemudian ditutup oleh ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Kerja Bersama di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Bersama di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Senin (04/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan pengarahan terkait tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing divisi dan perihal pentingnya bagi masing-masing divisi untuk membuat agenda kerja terkait tahapan Pemilu Serentak 2024. “Sesuai dengan PKPU yang telah disahkan, tahapan pemilu terdekat yang akan kita laksanakan adalah tahap verifikasi partai politik” ujar Soni. Selanjutnya Plt. Sekretaris Arli Wiradiputra mengatakan bahwa rencana kerja yang telah dibuat Ketua dan Anggota dapat dikoordinasikan langsung dengan Plt. Sekretaris atau Kasubbag yang membidangi. Kemudian Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. memaparkan rencana kerja divisi pada bulan Juli 2022 terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menambahkan, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Zuhri Wahyudi A.Md menjelaskan perkembangan informasi mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Data Pemilih Berkelanjutan. Usai penjelasan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait teknis pelaksanaan agenda dari masing masing divisi. Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai agenda kerja yang telah dibuat dengan tetap melakukan koordinasi. Rapat kemudian ditutup oleh ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2022 dengan Stakeholder Tingkat Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan 2 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Belitung dengan Stakeholder bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Jum'at (24/6). Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan. Dalam pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Belitung mengatakan KPU akan terus melakukan perbaikan dalam pemutakhiran DPB sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia (RI). KPU Kabupaten Belitung mengharapkan parpol dapat berpartisipasi aktif dalam koordinasi menjelang Pemilu Serentak 2024, mengingat KPU sudah akan menerima DP4 pada bulan Oktober 2022” ujar Soni Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. “Total data pemilih Kabupaten Belitung bulan berjalan sebanyak 130.439 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.981 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 64.458 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Pada sesi selanjutnya Muhammad Fauzi, S.HI memberikan sosialisasi terkait aplikasi Mobile LindungiHakmu. “Aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat daftar pemilih yang telah terdaftar, mendaftarkan diri sebagai pemilih pemula, melaporkan perubahan data pemilih, membuat laporan pemilih Tidak Memenuhi Syarat serta rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga TPS” jelas Fauzi. Usai sosialisasi rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, pada kesempatan ini Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Heikal Fackar, LC memberi masukan dan tanggapan terkait data disabilitas dan uji sampling data pemilih pemula. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara (BA) Rapat serta pembagian Salinan BA dan materi terkait aplikasi mobile LindungiHakmu kepada peserta rapat. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Hadir dalam rapat koordinasi seluruh Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung serta perwakilan pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Pembahasan Pemberlakuan Surat Edaran Sekjen KPU RI No. 5 Tahun 2022 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan – Dalam rangka penerapan sistem kerja selama masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pembahasan Pemberlakuan  Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Republik Indonesia (RI) NO. 5 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi/KIP  Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung, Selasa (21/06). Acara rapat ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan pengarahan terkait pemberlakukan SE No 5 Tahun 2022 di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. “Dengan berlakunya SE ini maka secara kelembagaan KPU Kabupaten Belitung siap selama 24 jam pada hari kalender” ujar Soni Selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belitung Andesia SH menyampaian rancangan daftar piket pejabat dan pegawai di KPU Kabupaten Belitung berserta rincian teknis pelaksanaannya. Acara rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait penerapan secara teknis di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Menutup rapat, Ketua KPU Kabupaten Belitung berpesan agar keputusan rapat dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik dalam rangka penguatan secara kelembagaan pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024(wpdm)

Rapat Kerja dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih pada KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih pada KPU Kabupaten Belitung bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung, Selasa (21/06). Acara rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung ini, dihadiri oleh seluruh Anggota, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan pengarahan terkait proses pemutakhiran data pemilih sesuai Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin), Muhammad Fauzi, S.HI. terkait langkah-langkah yang telah dilaksanakan divisi dan poin-poin penting dari Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022. Yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Kasubbag Program dan Data Zuhri Wahyudi, A.Md tentang progress pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sampai dengan saat ini. Usai pemaparan dari divisi Perdatin, acara rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan seluruh peserta rapat. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH(wpdm)