Berita Terkini

Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur Publikasi Berita pada Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur (SOP) Publikasi Berita pada Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Selasa (19/07).

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung.

Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menjelaskan dengan adanya SOP maka menunjang peningkatan kinerja karena website dan media sosial merupakan ujung tombak dan ruang  terdepan dalam hal penyampaian informasi.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Belitung divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd menjelaskan bahwa website dan media sosial bukan hanya tanggung jawab dan didominasi satu divisi namun seluruh divisi sebagai bentuk kolektif kolegia.

“Masing-masing divisi atau subbagian yang ingin kegiatannya diliput dapat menyampaikan kepada divisi atau subbagian sosialisasi sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada” ujar Ghofur

Selanjutnya acara rapat dilanjutkan dengan pembacaan berita acara (BA) rapat pleno dan SOP Publikasi oleh Kasubbag  Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom sebelum ditetapkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung.

Usai pembacaan, Ketua KPU Kabupaten Belitung memberi kesempatan pada masing-masing anggota untuk menanggapi SOP yang akan ditetapkan. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan BA Rapat Pleno tentang SOP Publikasi Berita Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung.

Usai sesi diskusi dan tanya jawab, Ketua KPU Kabupaten Belitung berpesan bahwa kesuksesan penyampaian informasi melalui website media sosial menjadi tanggung jawab kita bersama secara kelembagaan. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 712 kali