Berita Terkini

KPU Kabupaten Belitung dan Bawaslu Kabupaten Belitung Audiensi ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung bersama Bawaslu Kabupaten Belitung melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Jumat (27/2). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan daftar pemilih yang alid, akurat, mutakhir, dan berkualitas, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Audiensi tersebut membahas bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan untuk merawat dan menjaga data pemilih sehingga tetap valid dan mutakhir. Termasuk data di lapas yang dinamika keluar-masuknya warga binaan cukup tinggi.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya komunikasi antar instansi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangannya. Silakan disampaikan apabila ada kendala dalam pengambilan data maupun pelaksanaan di lapangan, sehingga tujuan institusi masing-masing dapat tercapai,” ujarnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung, Novita Freshka Uktolseja, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan koordinasi, tidak hanya saat tahapan Pemilu berlangsung.

“Kedatangan kami bersama Bawaslu untuk bersilaturahmi dan menyambung koordinasi agar tidak hanya intens saat tahapan. Saat ini juga sedang berjalan proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), sehingga pemutakhiran data terus kami lakukan agar tetap valid dan mutakhir,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendataan pada saat tahapan tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan di lapas, tetapi juga terhadap tahanan di kepolisian. Menurutnya, selama identitas kependudukan lengkap, mekanisme pindah memilih dapat difasilitasi.

“Sepanjang identitas warga binaan lengkap, maka pindah memilih bisa kami proses sehingga warga binaan walau berada di dalam, tapi tidak kehilangan hak pilihnya. Jika identitas tidak lengkap, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Dukcapil,” tambah Novita.

Menanggapi hal tersebut, Royhan juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kendala administratif, seperti persoalan KTP dan warga binaan yang bebas menjelang hari pemungutan suara. Ia menekankan pentingnya solusi bersama agar hak pilih warga binaan tidak hilang.

“Intinya semua masalah harus dikoordinasikan, yang terpenting hak pilih mereka tetap terjamin,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Sejak 2018 saya melihat koordinasi di Kabupaten Belitung sangat baik. Banyak persoalan yang terjadi di daerah lain, tapi di sini tidak terjadi karena komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Belitung, Dukcapil Kabupaten Belitung, dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan,” ujarnya.

Ia menilai, silaturahmi di luar masa tahapan seperti ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kendala ke depan.

Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Belitung, Bawaslu Kabupaten Belitung, dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat, tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (apbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali