Berita KPU Daerah

Apel Rutin Senin Pagi 14 Februari 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan- Bertempat di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung,  digelar Apel Senin Pagi pada hari Senin, 14 Februari 2022. Pelaksanaan apel Senin pagi secara rutin merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Tujuan pelaksanaan apel pagi adalah sebagai bentuk cinta tanah air, kebangsaan, dan menumbuhkan persatuan dan kesatuan di lingkungan KPU. Bertindak selaku Pembina Apel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abdul Ghofur, S.Pd. Dalam amanat apelnya, Abdul Ghofur menyampaikan beberapa hal penting. Yang Pertama himbauan untuk mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan. “KPU Kabupaten Belitung harus mempersiapkan diri baik secara kelembagaan dan organisasi menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai pada tahun ini” ujar Ghofur Kedua, menindaklanjuti Surat Ketua KPU Republik Indonesia (RI)  No 108/PL.01-SD/01/2022 Perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI No 310/PP.07-SD/09/2022 Perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. “Mengingat pentingnya acara ini dan pihak-pihak yang diundang, diharapkan untuk mempersiapkan acara tersebut dengan sunguh sungguh” tekan Ghofur Dan terakhir adalah himbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Apel Senin Pagi diikuti oleh Anggota, Plt. Sekretaris, beserta Pejabat Fungional, Staf Pelaksana dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Populer

Belum ada data.