Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Mei 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Rabu (25/05). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menyambut baik masuknya surat balasan permintaan data dari beberapa desa/kelurahan. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Belitung membahas perihal format permintaan data pemilih yang disampaikan kepada desa/kelurahan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. “Total data pemilih Kabupaten Belitung bulan berjalan sebanyak 130.354 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.942 orang dan pemilih perempuan berjumlah 64.412 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Usai pembacaan hasil rekapitulasi DPB Periode Mei 2022, acara rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian pendapat dan saran dari peserta rapat. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Kerja Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung Bulan Mei 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Rabu (18/5). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat membuka langsung acara rapat kerja dilingkungan KPU Kabupaten Belitung Bulan Mei 2022. Rapat kerja ini membahas hal-hal yang bersifat koordinasi, kesiapan KPU Kabupaten Belitung dalam memasuki Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan agenda kerja. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten berpesan serta mengajak seluruh anggota divisi dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belitung untuk meningkatkan ritme kerja menjelang Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024(wpdm)

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode April 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode April 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Senin (25/04). Rapat  dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kasubbag serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI dan Staf Pelaksana Zuhri Wahyudi, A.Md “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 130.287 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.903 orang dan pemilih perempuan berjumlah 64.384 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Program dan Data, Muhammad Fauzi. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Belitung mengatakan kendala yang dihadapi adalah minimnya sumber data yang didapatkan oleh KPU Kabupaten Belitung mengingat Belum maksimalnya sinkronisasi program pemutahiran data dan data kependudukan . “KPU Kabupaten Belitung tetap harus bekerja dengan strategi-strategi dan inovasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tidak harus menunggu data dari dinas terkait ” ujar Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Acara Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022. Usai Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 acara ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung.  (AMIL)

Rapat Pleno Penetapan Struktur PPID dan SOP Pengelolaan Layanan Informasi Publik

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Penetapan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Rabu (6/4). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH mengharapkan peningkatan kinerja PPID dibandingkan tahun tahun sebelumnya. “Dengan adanya Kasubbag dan staf baru di divisi teknis dan hupmas maka pelayanan informasi publik menjadi lebih tanggap dan cepat’ Rapat dilanjutkan dengan pemaparan struktur PPID di lingkungan KPU Kabupaten Belitung dan SOP  Pengelolaan Layanan Informasi Publik oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom. “SOP ini memaparkan tentang tatacara pelayanan informasi publik, tata cara penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi, tata cara pengecualian informasi, tata cara penyusunan daftar informasi publik, tata cara penyusunan laporan pelayanan informasi, tata cara ber acara di komisi informasi, jenis-jenis informasi serta bentuk dan format formulir yang digunakan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Belitung” jelas Arli. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Belitung  mengatakan dengan ditetapkannya struktur dan SOP PPID maka  dilanjutkan dengan langkah pembenahan dan penguatan administrasi pelayanan. “Mekanisme, prosedur dan tata cara yang berlaku jangan sampai menghambat keinginan pemohon untuk mendapatkan informasi” tegas Soni. Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Struktur PPID dan SOP Pengelolaan Layanan Informasi Publik(wpdm)

KPU KABUPATEN BELITUNG GELAR RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DPB BULAN MARET 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung, Jalan Anwar  No. 39 Tanjungpandan, Kamis (31/3). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt.Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Belitung, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tamu undangan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Belitung, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, dan 7 perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Belitung Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Seusai pembukaan, dilanjutkan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung, Muhammad Fauzi. “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.755  orang, dengan potensi pemilih baru berjumlah 478 orang dan TMS berjumlah 43 orang yang tersebar di 49 Desa/kelurahan dan 5 kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Muhammad Fauzi. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Guid Cardi dalam sambutan menjelaskan bahwa Daftar Pemilih pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 bersifat Periodic List. “Pemilih adalah bagian yang sangat penting dalam Pemilu, Daftar Pemilih pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 bersifat Periodic List artinya Pendataan Pemilih hanya dilakukan menjelang Pemilu. Pada pemilu 2019, Program Daftar Pemilih Berkelanjutan telah dilaksanakan dan terus dilakukan sampai Pemilu 2024” jelas Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Guid Cardi Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. “Komisi Pemilihan Umum terus memutakhirkan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif oleh karena itu KPU Kabupaten Belitung akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan“ papar Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Kegiatan ini dilakukan demi menjalankan amanah Pasal 20 Undang-Undang No 7/2017 Tentang Pemilu. Pasal ini menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Hal ini terkait pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Rapat ditutup dengan serah terima Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Belitung periode Maret 2022 kepada perwakilan instansi dan pengurus partai politik yang hadir(amil)

KPU KABUPATEN BELITUNG MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan. Dalam rangka memenuhi undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung beserta Jajaran Sekretariat menghadiri Rapat Koordinasi Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Senin (14/03) dan Kamis (17/3). Turut hadir dalam rapat koordinasi pertama Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung beserta Jajaran Sekretariat, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitungdan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Kabupaten) Belitung. Dalam rapat koordinasi kedua dihadiri para pemangku kepentingan dari Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Belitung, Inspektorat Kabupaten Belitung dan BPKAD Kabupaten Belitung. Rapat dibuka oleh Fedy Malonda, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung dilanjutkan dengan sesi diskusi pembahasan Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipandu oleh Wandi Suparto sebagai moderator. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan menyampaikan bahwa, perlunya pembahasan bersama secara detail terkait penganggaran yang telah dituangkan ke dalam RAB Pemilihan Serentak 2024. “Harapannya kepada Bappeda, BPKAD, dan Badan Kesbangpol agar dapat menyampaikan kepada KPU Kabupaten Belitung mengenai pembahasan secara teknis & detail, khususnya anggaran yang akan direalisasikan pada tahun 2023 nanti,” ungkap Soni Kurniawan. Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Agus Muhammad Taupan, menjelaskan terkait alur proses dalam hal Penganggaran Pemilihan Serentak 2024. Rapat koordinasi pertama mencapai beberapa kesimpulan, pertama, KPU & Bawaslu Kabupaten Belitung untuk segera menyampaikan finalisasi Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Tahun 2023-2025 kepada Bappeda, BPKAD, dan Kesbangpol dalam bentuk softcopy atau hardcopy. Kedua, akan diadakan pembahasan kembali melalui Bappeda Kabupaten Belitung untuk membahas secara detail item-item kebutuhan pada Rancangan Anggaran Belanja yang telah disusun. Kemudian dilanjutkan pembahasan kedua khusus RAB KPU Kabupaten Belitung dengan kesimpulan, agar dilakukan penguraian dan detail perincian kembali RAB Pemilihan terutama memperjelas keterangan setiap item misalnya isi dari biaya per paket, anggaran perjalanan untuk eselon atau golongan tertentu. Kedua, menyesuaikan standar satuan harga dan standar biaya umum apakah mengikuti standar daerah, peraturan kementerian keuangan atau sesuai acuan tertentu. Ketiga, melakukan koordinasi sehingga dapat dilakukan penyesuaian prosedur, tatacara dan proses penyusunan anggaran antar instansi(wpdm)