Berita Terkini

KPU KABUPATEN BELITUNG MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan. Dalam rangka memenuhi undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung beserta Jajaran Sekretariat menghadiri Rapat Koordinasi Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Senin (14/03) dan Kamis (17/3).

Turut hadir dalam rapat koordinasi pertama Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung beserta Jajaran Sekretariat, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitungdan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Kabupaten) Belitung.

Dalam rapat koordinasi kedua dihadiri para pemangku kepentingan dari Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Belitung, Inspektorat Kabupaten Belitung dan BPKAD Kabupaten Belitung.

Rapat dibuka oleh Fedy Malonda, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung dilanjutkan dengan sesi diskusi pembahasan Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipandu oleh Wandi Suparto sebagai moderator.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan menyampaikan bahwa, perlunya pembahasan bersama secara detail terkait penganggaran yang telah dituangkan ke dalam RAB Pemilihan Serentak 2024.

“Harapannya kepada Bappeda, BPKAD, dan Badan Kesbangpol agar dapat menyampaikan kepada KPU Kabupaten Belitung mengenai pembahasan secara teknis & detail, khususnya anggaran yang akan direalisasikan pada tahun 2023 nanti,” ungkap Soni Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Agus Muhammad Taupan, menjelaskan terkait alur proses dalam hal Penganggaran Pemilihan Serentak 2024.

Rapat koordinasi pertama mencapai beberapa kesimpulan, pertama, KPU & Bawaslu Kabupaten Belitung untuk segera menyampaikan finalisasi Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Tahun 2023-2025 kepada Bappeda, BPKAD, dan Kesbangpol dalam bentuk softcopy atau hardcopy. Kedua, akan diadakan pembahasan kembali melalui Bappeda Kabupaten Belitung untuk membahas secara detail item-item kebutuhan pada Rancangan Anggaran Belanja yang telah disusun.

Kemudian dilanjutkan pembahasan kedua khusus RAB KPU Kabupaten Belitung dengan kesimpulan, agar dilakukan penguraian dan detail perincian kembali RAB Pemilihan terutama memperjelas keterangan setiap item misalnya isi dari biaya per paket, anggaran perjalanan untuk eselon atau golongan tertentu. Kedua, menyesuaikan standar satuan harga dan standar biaya umum apakah mengikuti standar daerah, peraturan kementerian keuangan atau sesuai acuan tertentu. Ketiga, melakukan koordinasi sehingga dapat dilakukan penyesuaian prosedur, tatacara dan proses penyusunan anggaran antar instansi(wpdm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 727 kali