KPU KABUPATEN BELITUNG GELAR RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DPB BULAN MARET 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung, Jalan Anwar No. 39 Tanjungpandan, Kamis (31/3).
Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt.Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Belitung, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tamu undangan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Belitung, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, dan 7 perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Belitung
Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Seusai pembukaan, dilanjutkan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung, Muhammad Fauzi.
“Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.755 orang, dengan potensi pemilih baru berjumlah 478 orang dan TMS berjumlah 43 orang yang tersebar di 49 Desa/kelurahan dan 5 kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Muhammad Fauzi.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Guid Cardi dalam sambutan menjelaskan bahwa Daftar Pemilih pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 bersifat Periodic List.
“Pemilih adalah bagian yang sangat penting dalam Pemilu, Daftar Pemilih pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 bersifat Periodic List artinya Pendataan Pemilih hanya dilakukan menjelang Pemilu. Pada pemilu 2019, Program Daftar Pemilih Berkelanjutan telah dilaksanakan dan terus dilakukan sampai Pemilu 2024” jelas Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Guid Cardi
Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi.
“Komisi Pemilihan Umum terus memutakhirkan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif oleh karena itu KPU Kabupaten Belitung akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan“ papar Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan.
Kegiatan ini dilakukan demi menjalankan amanah Pasal 20 Undang-Undang No 7/2017 Tentang Pemilu. Pasal ini menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini terkait pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih.
Rapat ditutup dengan serah terima Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Belitung periode Maret 2022 kepada perwakilan instansi dan pengurus partai politik yang hadir(amil)