Berita Terkini

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT PENGAWAS PADA KPU PROVINSI DAN KPU KAB/KOTA DI LINGKUNGAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung, Drs. Idat Sudrajat, M.M., resmi melantik pejabat pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelantikan tersebut diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti secara daring, salah satunya oleh para pejabat yang dilantik dari KPU Kabupaten Belitung, Jum’at (11/04). Hadir dalam pelantikan yang diikuti secara daring di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan beserta jajaran komisioner dan jajaran staf pegawai sekretariat. Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, diawali dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan, Pembacaan Sumpah/Janji Jabatan, Penandatanganan Berita Acara kemudian Sekretaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Idat Sudrajat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pejabat yang telah dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan lampiran Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2022, Pejabat Pengawas yang dilantik di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung adalah Andesia, S.H (Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia), Arli Wiradiputra, S.Kom (Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat), Wahyuni Syaharuddin, S.E. (Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Zuhri Wahyudi, A.Md. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi). (ab)

Pelantikan CPNS KPU Kabupaten Belitung secara Daring

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Dua orang CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022, CPNS Formasi Umum Tahun 2019 di Lingkungan Provinsi, Kabupaten dan Kota KPU se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung Senin (7/3). Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara simbolis kepada sepuluh CPNS yang berada pada satuan kerja (satker) di pulau Bangka. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, 2 CPNS KPU Kabupaten Belitung mengikuti acara ini secara daring yaitu Arif Budiman, SH dan Rani Veronika Sihombing, AMd. Acara pengambilan sumpah/janji PNS kepada 12 PNS ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Idat Sudrajat, M.M. dan diikuti oleh perwakilan dari Biro SDM Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sutan M dan Khusnul, serta dihadiri Plt Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Barat, Renny Fauzia, Sub Koordinator Hukum KPU Kota Pangkalpinang, Efry Al Kautsar, Sub Koordinator KUL KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rosmega, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Bangka Selatan, Susi Susanti, serta para Kabag, Plt Kasubbag dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpesan kepada PNS yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, profesional dan dapat bertanggung jawab terhadap apa yang telah diucapkan dalam pengambilan sumpah/janji. Acara dilanjutkan dengan  penyerahan SK CPNS oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung MM kepada CPNS yang hadir beserta pengarahan oleh perwakilan dari Biro SDM KPU Republik Indonesia(wpdm)

Rapat Pleno Penetapan Pembentukan Satgas SPIP pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Tahun 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Penetapan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada KPU Kabupaten Belitung Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung, Selasa (01/03) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH. Diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Belitung,Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, beserta Pejabat Fungional dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. “Untuk memperkuat sistim kerja pada KPU Kabupaten Belitung, pemahaman terhadap SPIP menjadi hal sangat strategis dan menentukan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur semua bagian, penguatan organisasi dan kelembagaan yang nantinya akan terkoneksi satu kesatuan. Dengan adanya SPIP dalam suatu Lembaga Negara, dalam hal ini di KPU Kabupaten Belitung, bukan saja untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan pemerintahan negara, Keandalan Pelaporan keuangan dengan seluruh tata kelolanya, Pengamanan Aset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga sebagai pedoman pelaksanaan evaluasi kelembagaan dalam hal akuntabilitas lembaga” Selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belitung, Andesia, SH. menyampaikan Laporan Pelaksanaan SPIP KPU Kabupaten Belitung Tahun 2021 dengan poin antara lain : 1. Selama tahun 2021, Pelaksanaan dan Pelaporan SPIP secara keseluruhan dapat dilakukan dengan baik 2. Seluruh pelaporan SPIP terkoneksi dengan seluruh aplikasi keuangan selama Januari-Desember 2021 “Pembagian Satgas SPIP tahun 2022 yang dituangkan dalam Surat Keputusan terdiri dari Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi beserta Pemantauan Pengendalian Intern” jelas Andesia. Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan, supaya satgas SPIP yang telah dibentuk dan ditetapkan dalam pelaksanaannya benar-benar dipahami dan dilaksanakan secara konsisten dan terarah(wpdm)

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Januari 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Senin (26/01). Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Subkoordinator serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI dan Staf Pelaksana Zuhri Wahyudi, A.Md “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.161 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.320 orang dan pemilih perempuan berjumlah 63.841 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Kendala yang dihadapi adalah status pemilih meninggal serta belum terkoneksinya aplikasi Sidalih ke pusat karena masih maintenance. “Menurut PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pemilih meninggal harus dibuktikan dengan adanya akta kematian” ujar Zuhri. Terkait kendala tersebut, anggota rapat sepakat untuk menambahkan tabel mengenai keterangan apakah sudah mendapatkan akta kematian. Kemudian terkait maintenance Sidalih, diharapkan  untuk di input terlebih dahulu meskipun belum terkoneksi ke pusat sembari menunggu koordinasi lebih lanjut. KPU Kabupaten Belitung kemudian menetapkan hasil tersebut sebagai Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Februari 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode bulan Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung pada hari Kamis (24/02). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung diikuti oleh seluruh Anggota, Plt. Sekretaris, beserta Pejabat Fungional dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH menyampaikan beberapa hal dalam Rapat Pleno rekapitulasi DPB kali ini diantaranya yaitu :                            1.Mendekati dilaksanakannya Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan dimulai pada bulan Juni tahun 2022 ini, perlu dilakukan peningkatan intensitas koordinasi kepada Instansi /Lembaga terkait yang terdapat penanganan/pengolahan sebagian data  pemilih.                  2.Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 14 desa sekabupaten Belitung tahun 2022 dimana KPU Kabupaten Belitung dimintakan fungsi dan perannya mulai dari bagian tim revisi Perda Kabupaten Belitung Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, Bagian Tim Pilkades Kabupaten Belitung yang memberikan dukungan data pemilih dari pemilu terakhir untuk dijadikan DPS Pilkades masing-masing desa kemudian dilakukan pemutahiran untuk menjadi DPT Pilkades desa yang bersangkutan maka perlu dikoordinasikan agar DPT tersebut menjadi  data dukungan untuk KPU Kabupaten Belitung.                      3. Mempersiapkan rapat Pleno Rekapitulasi DPB setiap triwulan yang mengundang stakeholder maka harus dilakukan finalisasi penghitungan total seluruh data pemilih yang telah ada di KPU Kabupaten Belitung dari dukungan data instansi/dinas teknis terkait. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.320 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.377 orang dan pemilih perempuan berjumlah 63.943 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi(wpdm)  

KPU Kabupaten Belitung Melakukan Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Media Sosial di KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id,Tanjungpandan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial di KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Selasa (22/02) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung diikuti oleh Anggota, Plt. Sekretaris, beserta Pejabat Fungional dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH menyatakan menyongsong Tahapan Pemilu Tahun 2024 maka website dan media sosial yang dikoordinasikan melalui Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) menjadi ruang terdepan dalam hal penyampaian informasi berkaitan dengan pekerjaan, persiapan maupun koordinasi dengan seluruh stakeholder serta masyarakat luas. Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd mengharapkan media sosial dapat dimanfaatkan oleh seluruh divisi KPU Kabupaten Belitung. “Mengingat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, maka KPU Kabupaten Belitung melalui Bakohumas akan berkordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan untuk membantu menyelaraskan kegiatan terkait tahapan Pemilu Serentak 2024”  ujar Ghofur Menutup rapat, Ketua KPU Kabupaten Belitung menekankan Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung menjadi penilaian awal kinerja KPU Kabupaten Belitung sebelum maupun dalam tahapan Pemilu (wpdm)