
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Januari 2022
kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Senin (26/01).
Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Subkoordinator serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung.
Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI dan Staf Pelaksana Zuhri Wahyudi, A.Md
“Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.161 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.320 orang dan pemilih perempuan berjumlah 63.841 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi.
Kendala yang dihadapi adalah status pemilih meninggal serta belum terkoneksinya aplikasi Sidalih ke pusat karena masih maintenance. “Menurut PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pemilih meninggal harus dibuktikan dengan adanya akta kematian” ujar Zuhri.
Terkait kendala tersebut, anggota rapat sepakat untuk menambahkan tabel mengenai keterangan apakah sudah mendapatkan akta kematian. Kemudian terkait maintenance Sidalih, diharapkan untuk di input terlebih dahulu meskipun belum terkoneksi ke pusat sembari menunggu koordinasi lebih lanjut.
KPU Kabupaten Belitung kemudian menetapkan hasil tersebut sebagai Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Belitung(wpdm)