
kab-belitung.kpu.go.id,Tanjungpandan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial di KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Selasa (22/02) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung diikuti oleh Anggota, Plt. Sekretaris, beserta Pejabat Fungional dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH menyatakan menyongsong Tahapan Pemilu Tahun 2024 maka website dan media sosial yang dikoordinasikan melalui Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) menjadi ruang terdepan dalam hal penyampaian informasi berkaitan dengan pekerjaan, persiapan maupun koordinasi dengan seluruh stakeholder serta masyarakat luas. Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd mengharapkan media sosial dapat dimanfaatkan oleh seluruh divisi KPU Kabupaten Belitung. “Mengingat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, maka KPU Kabupaten Belitung melalui Bakohumas akan berkordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan untuk membantu menyelaraskan kegiatan terkait tahapan Pemilu Serentak 2024” ujar Ghofur Menutup rapat, Ketua KPU Kabupaten Belitung menekankan Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung menjadi penilaian awal kinerja KPU Kabupaten Belitung sebelum maupun dalam tahapan Pemilu (wpdm)