Berita Terkini

KPU KABUPATEN BELITUNG GELAR RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DPB BULAN MARET 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung, Jalan Anwar  No. 39 Tanjungpandan, Kamis (31/3). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt.Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Belitung, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tamu undangan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Belitung, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, dan 7 perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Belitung Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Seusai pembukaan, dilanjutkan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung, Muhammad Fauzi. “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.755  orang, dengan potensi pemilih baru berjumlah 478 orang dan TMS berjumlah 43 orang yang tersebar di 49 Desa/kelurahan dan 5 kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Muhammad Fauzi. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Guid Cardi dalam sambutan menjelaskan bahwa Daftar Pemilih pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 bersifat Periodic List. “Pemilih adalah bagian yang sangat penting dalam Pemilu, Daftar Pemilih pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 bersifat Periodic List artinya Pendataan Pemilih hanya dilakukan menjelang Pemilu. Pada pemilu 2019, Program Daftar Pemilih Berkelanjutan telah dilaksanakan dan terus dilakukan sampai Pemilu 2024” jelas Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Guid Cardi Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. “Komisi Pemilihan Umum terus memutakhirkan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif oleh karena itu KPU Kabupaten Belitung akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan“ papar Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Kegiatan ini dilakukan demi menjalankan amanah Pasal 20 Undang-Undang No 7/2017 Tentang Pemilu. Pasal ini menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Hal ini terkait pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Rapat ditutup dengan serah terima Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Belitung periode Maret 2022 kepada perwakilan instansi dan pengurus partai politik yang hadir(amil)

KPU KABUPATEN BELITUNG MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan. Dalam rangka memenuhi undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung beserta Jajaran Sekretariat menghadiri Rapat Koordinasi Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Senin (14/03) dan Kamis (17/3). Turut hadir dalam rapat koordinasi pertama Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung beserta Jajaran Sekretariat, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitungdan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Kabupaten) Belitung. Dalam rapat koordinasi kedua dihadiri para pemangku kepentingan dari Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Belitung, Inspektorat Kabupaten Belitung dan BPKAD Kabupaten Belitung. Rapat dibuka oleh Fedy Malonda, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung dilanjutkan dengan sesi diskusi pembahasan Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipandu oleh Wandi Suparto sebagai moderator. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan menyampaikan bahwa, perlunya pembahasan bersama secara detail terkait penganggaran yang telah dituangkan ke dalam RAB Pemilihan Serentak 2024. “Harapannya kepada Bappeda, BPKAD, dan Badan Kesbangpol agar dapat menyampaikan kepada KPU Kabupaten Belitung mengenai pembahasan secara teknis & detail, khususnya anggaran yang akan direalisasikan pada tahun 2023 nanti,” ungkap Soni Kurniawan. Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Agus Muhammad Taupan, menjelaskan terkait alur proses dalam hal Penganggaran Pemilihan Serentak 2024. Rapat koordinasi pertama mencapai beberapa kesimpulan, pertama, KPU & Bawaslu Kabupaten Belitung untuk segera menyampaikan finalisasi Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Tahun 2023-2025 kepada Bappeda, BPKAD, dan Kesbangpol dalam bentuk softcopy atau hardcopy. Kedua, akan diadakan pembahasan kembali melalui Bappeda Kabupaten Belitung untuk membahas secara detail item-item kebutuhan pada Rancangan Anggaran Belanja yang telah disusun. Kemudian dilanjutkan pembahasan kedua khusus RAB KPU Kabupaten Belitung dengan kesimpulan, agar dilakukan penguraian dan detail perincian kembali RAB Pemilihan terutama memperjelas keterangan setiap item misalnya isi dari biaya per paket, anggaran perjalanan untuk eselon atau golongan tertentu. Kedua, menyesuaikan standar satuan harga dan standar biaya umum apakah mengikuti standar daerah, peraturan kementerian keuangan atau sesuai acuan tertentu. Ketiga, melakukan koordinasi sehingga dapat dilakukan penyesuaian prosedur, tatacara dan proses penyusunan anggaran antar instansi(wpdm)

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT PENGAWAS PADA KPU PROVINSI DAN KPU KAB/KOTA DI LINGKUNGAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung, Drs. Idat Sudrajat, M.M., resmi melantik pejabat pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelantikan tersebut diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti secara daring, salah satunya oleh para pejabat yang dilantik dari KPU Kabupaten Belitung, Jum’at (11/04). Hadir dalam pelantikan yang diikuti secara daring di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan beserta jajaran komisioner dan jajaran staf pegawai sekretariat. Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, diawali dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan, Pembacaan Sumpah/Janji Jabatan, Penandatanganan Berita Acara kemudian Sekretaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Idat Sudrajat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pejabat yang telah dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan lampiran Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2022, Pejabat Pengawas yang dilantik di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung adalah Andesia, S.H (Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia), Arli Wiradiputra, S.Kom (Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat), Wahyuni Syaharuddin, S.E. (Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Zuhri Wahyudi, A.Md. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi). (ab)

Pelantikan CPNS KPU Kabupaten Belitung secara Daring

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Dua orang CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022, CPNS Formasi Umum Tahun 2019 di Lingkungan Provinsi, Kabupaten dan Kota KPU se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung Senin (7/3). Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara simbolis kepada sepuluh CPNS yang berada pada satuan kerja (satker) di pulau Bangka. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, 2 CPNS KPU Kabupaten Belitung mengikuti acara ini secara daring yaitu Arif Budiman, SH dan Rani Veronika Sihombing, AMd. Acara pengambilan sumpah/janji PNS kepada 12 PNS ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Idat Sudrajat, M.M. dan diikuti oleh perwakilan dari Biro SDM Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sutan M dan Khusnul, serta dihadiri Plt Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Barat, Renny Fauzia, Sub Koordinator Hukum KPU Kota Pangkalpinang, Efry Al Kautsar, Sub Koordinator KUL KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rosmega, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Bangka Selatan, Susi Susanti, serta para Kabag, Plt Kasubbag dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpesan kepada PNS yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, profesional dan dapat bertanggung jawab terhadap apa yang telah diucapkan dalam pengambilan sumpah/janji. Acara dilanjutkan dengan  penyerahan SK CPNS oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung MM kepada CPNS yang hadir beserta pengarahan oleh perwakilan dari Biro SDM KPU Republik Indonesia(wpdm)

Rapat Pleno Penetapan Pembentukan Satgas SPIP pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Tahun 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Penetapan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada KPU Kabupaten Belitung Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung, Selasa (01/03) dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH. Diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Belitung,Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, beserta Pejabat Fungional dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. “Untuk memperkuat sistim kerja pada KPU Kabupaten Belitung, pemahaman terhadap SPIP menjadi hal sangat strategis dan menentukan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur semua bagian, penguatan organisasi dan kelembagaan yang nantinya akan terkoneksi satu kesatuan. Dengan adanya SPIP dalam suatu Lembaga Negara, dalam hal ini di KPU Kabupaten Belitung, bukan saja untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan pemerintahan negara, Keandalan Pelaporan keuangan dengan seluruh tata kelolanya, Pengamanan Aset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga sebagai pedoman pelaksanaan evaluasi kelembagaan dalam hal akuntabilitas lembaga” Selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belitung, Andesia, SH. menyampaikan Laporan Pelaksanaan SPIP KPU Kabupaten Belitung Tahun 2021 dengan poin antara lain : 1. Selama tahun 2021, Pelaksanaan dan Pelaporan SPIP secara keseluruhan dapat dilakukan dengan baik 2. Seluruh pelaporan SPIP terkoneksi dengan seluruh aplikasi keuangan selama Januari-Desember 2021 “Pembagian Satgas SPIP tahun 2022 yang dituangkan dalam Surat Keputusan terdiri dari Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi beserta Pemantauan Pengendalian Intern” jelas Andesia. Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan, supaya satgas SPIP yang telah dibentuk dan ditetapkan dalam pelaksanaannya benar-benar dipahami dan dilaksanakan secara konsisten dan terarah(wpdm)

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Januari 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Senin (26/01). Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Subkoordinator serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI dan Staf Pelaksana Zuhri Wahyudi, A.Md “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 129.161 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.320 orang dan pemilih perempuan berjumlah 63.841 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Kendala yang dihadapi adalah status pemilih meninggal serta belum terkoneksinya aplikasi Sidalih ke pusat karena masih maintenance. “Menurut PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pemilih meninggal harus dibuktikan dengan adanya akta kematian” ujar Zuhri. Terkait kendala tersebut, anggota rapat sepakat untuk menambahkan tabel mengenai keterangan apakah sudah mendapatkan akta kematian. Kemudian terkait maintenance Sidalih, diharapkan  untuk di input terlebih dahulu meskipun belum terkoneksi ke pusat sembari menunggu koordinasi lebih lanjut. KPU Kabupaten Belitung kemudian menetapkan hasil tersebut sebagai Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Belitung(wpdm)