Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2024 dan Pengenalan SIPOL Pemilu Tahun 2024

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Bahamas Hotel & Resort Belitung, Sabtu (30/07). Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Perwakilan dari Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung serta perwakilan pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Belitung. Acara dibuka dengan sambutan sekaligus pengarahan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menyampaikan gambaran singkat proses pendaftaran yang perlu dilaksanakan oleh parpol baik yang memenuhi ambang batas parlemen, yang tidak memenuhi maupun partai politik baru. Beserta tugas yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. “Perbaikan-perbaikan dalam proses pendaftaran dan verifikasi Insya Allah akan memberikan kemudahan kepada partai politik calon peserta pemilu” ujar Soni Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi utama tentang PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rezeki Aris Munazar, SH. “Terdapat perbedaan dalam proses pendaftaran parpol sebagai peserta Pemilu 2024 dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019 misalnya, parpol di tingkat kabupaten melalukan penyerahan dokumen persyaratan di KPU Kabupaten sementara proses pendaftaran dilakukan terpusat di KPU RI“ sebut Aris. Lebih lanjut Aris menjelaskan, untuk Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota tetapi tidak mencapai ambang batas 4% perolehan suara sah nasional, akan mengikuti perlakuan yang sama seperti Parpol yang tidak memperoleh kursi pada Pemilu 2019 di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, dan Parpol yang belum mendaftar pada pemilu terakhir.  “Verifikasi yang dilakukan, verifikasi kantor tetap Parpol tersebut yang tidak berubah-rubah selama Pemilu 2024. Selanjutnya verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai tersebut. Ketika lolos verifikasi administrasi, untuk partai yang tidak sampai ambang batas dan partai baru, maka dilakukan verifikasi faktual. Samplingnya dilakukan oleh KPU RI, dan semua terdata dalam Sipol. Jadi dalam proses verifikasi administrasi maupun faktual, diambil dari data Sipol yang diturunkan KPU RI melalui aplikasi Sipol”, pungkas Aris. Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Anggota divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammaf Fauzi. Setelah penyampaian DPB dilanjutkan dengan pemaparan singkat yang tentang aplikasi mobile Lindungi Hakmu. “Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek daftar pemilih yang telah terdaftar, mendaftarkan diri sebagai pemilih pemula, melaporkan perubahan data pemilih, membuat laporan pemilih Tidak Memenuhi Syarat serta rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga TPS” jelas Fauzi. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom menyampaikan materi terkait pengenalan Aplikasi SIPOL. “KPU membangun SIPOL untuk mengakomodir tahapan pendaftaran dan verifikasi sampai dengan penetapan partai politik dan juga data parpol berkelanjutan” Setelah penyampaian materi melalui presentasi dilanjutkan dengan simulasi pengenalan aplikasi SIPOL secara langsung oleh operator SIPOL Kabupaten Belitung, Wahyu. Sebelum menutup kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kabupaten Belitung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Belitung serta harapannya agar tahapan pemilu di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Juli 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Bulan Juli Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Jum’at (29/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat  KPU Kabupaten Belitung. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan SH, dalam pengantarnya  Ketua KPU Kabupaten Belitung juga memberikan pengarahan terkait hal-hal yang perlu dilaksanakan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. “Total data pemilih Kabupaten Belitung bulan berjalan sebanyak 128.738 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.062 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 63.676 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Kemudian dilakukan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022(wpdm)

Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur Publikasi Berita pada Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur (SOP) Publikasi Berita pada Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Selasa (19/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menjelaskan dengan adanya SOP maka menunjang peningkatan kinerja karena website dan media sosial merupakan ujung tombak dan ruang  terdepan dalam hal penyampaian informasi. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Belitung divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd menjelaskan bahwa website dan media sosial bukan hanya tanggung jawab dan didominasi satu divisi namun seluruh divisi sebagai bentuk kolektif kolegia. “Masing-masing divisi atau subbagian yang ingin kegiatannya diliput dapat menyampaikan kepada divisi atau subbagian sosialisasi sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada” ujar Ghofur Selanjutnya acara rapat dilanjutkan dengan pembacaan berita acara (BA) rapat pleno dan SOP Publikasi oleh Kasubbag  Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom sebelum ditetapkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung. Usai pembacaan, Ketua KPU Kabupaten Belitung memberi kesempatan pada masing-masing anggota untuk menanggapi SOP yang akan ditetapkan. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan BA Rapat Pleno tentang SOP Publikasi Berita Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Belitung. Usai sesi diskusi dan tanya jawab, Ketua KPU Kabupaten Belitung berpesan bahwa kesuksesan penyampaian informasi melalui website media sosial menjadi tanggung jawab kita bersama secara kelembagaan. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

RAPAT EVALUASI KINERJA SEMESTER I TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN BELITUNG

  kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2022 Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Senin (18/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan agar pelaksanaan tugas bukan hanya untuk pemenuhan administrasi tetapi di implementasikan sebagai tanggung jawab bersama. Selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Belitung Arli Wiradiputra, S.Kom menyampaikan hal-hal yang akan dibahas dalam Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2022 Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung. “Rapat membahas beberapa poin yaitu Laporan Evaluasi Kinerja Semester I, Pembahasan Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pembahasan Tindak Lanjut Kunjungan Wakil Bupati Belitung terkait Fasilitasi Kantor KPU Kabupaten Belitung dan Pembentukan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)” terang Arli. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan tujuan dan sasaran strategis lembar evaluasi penilaian kinerja satuan kerja KPU Kabupaten Belitung oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Zuhri Wahyudi, A.Md. Ketua KPU Kabupaten Belitung berharap agar setiap divisi dalam pengisian lembar evaluasi dan penilaian kinerja melakukan pembahasan lebih awal agar terlaksana dengan baik. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian progress yang telah dicapai divisi Perdatin terkait pemutakhiran data dan tindak lanjut Rapat Koordinasi DPB di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Data Muhammad Fauzi S.HI.             Sementara itu, terkait kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Belitung, Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan adanya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah terutama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Belitung terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.             Pada pembahasan terakhir,  Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Rezeki Aris Munazar, SH dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom menjelaskan terkait pembentukan helpdesk sistem informasi partai politik (SIPOL). Usai sesi diskusi dan tanya jawab, rapat kemudian ditutup oleh ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Kerja Bersama di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Bersama di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Senin (04/07). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan pengarahan terkait tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing divisi dan perihal pentingnya bagi masing-masing divisi untuk membuat agenda kerja terkait tahapan Pemilu Serentak 2024. “Sesuai dengan PKPU yang telah disahkan, tahapan pemilu terdekat yang akan kita laksanakan adalah tahap verifikasi partai politik” ujar Soni. Selanjutnya Plt. Sekretaris Arli Wiradiputra mengatakan bahwa rencana kerja yang telah dibuat Ketua dan Anggota dapat dikoordinasikan langsung dengan Plt. Sekretaris atau Kasubbag yang membidangi. Kemudian Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. memaparkan rencana kerja divisi pada bulan Juli 2022 terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menambahkan, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Zuhri Wahyudi A.Md menjelaskan perkembangan informasi mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Data Pemilih Berkelanjutan. Usai penjelasan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait teknis pelaksanaan agenda dari masing masing divisi. Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai agenda kerja yang telah dibuat dengan tetap melakukan koordinasi. Rapat kemudian ditutup oleh ketua KPU Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2022 dengan Stakeholder Tingkat Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan 2 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Belitung dengan Stakeholder bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Jum'at (24/6). Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan. Dalam pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Belitung mengatakan KPU akan terus melakukan perbaikan dalam pemutakhiran DPB sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia (RI). KPU Kabupaten Belitung mengharapkan parpol dapat berpartisipasi aktif dalam koordinasi menjelang Pemilu Serentak 2024, mengingat KPU sudah akan menerima DP4 pada bulan Oktober 2022” ujar Soni Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. “Total data pemilih Kabupaten Belitung bulan berjalan sebanyak 130.439 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.981 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 64.458 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Pada sesi selanjutnya Muhammad Fauzi, S.HI memberikan sosialisasi terkait aplikasi Mobile LindungiHakmu. “Aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat daftar pemilih yang telah terdaftar, mendaftarkan diri sebagai pemilih pemula, melaporkan perubahan data pemilih, membuat laporan pemilih Tidak Memenuhi Syarat serta rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga TPS” jelas Fauzi. Usai sosialisasi rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, pada kesempatan ini Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Heikal Fackar, LC memberi masukan dan tanggapan terkait data disabilitas dan uji sampling data pemilih pemula. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara (BA) Rapat serta pembagian Salinan BA dan materi terkait aplikasi mobile LindungiHakmu kepada peserta rapat. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Hadir dalam rapat koordinasi seluruh Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung serta perwakilan pengurus partai politik di tingkat Kabupaten Belitung(wpdm)