Berita Terkini

KPU Belitung Bahas Rencana Kegiatan Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Belitung pada Selasa (15/7) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (9/7). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Belitung, Yossi, yang memaparkan rencana kegiatan dalam bentuk kajian teknis tatap muka. Dalam paparannya, Yossi menjelaskan bahwa tema kajian teknis yang diusulkan meliputi dua isu utama, yaitu Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pencalonan yang mencakup semua tingkatan, dari DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah. “Kita akan membahas bersama bagaimana penataan dapil dan hal-hal teknis lainnya, yang menjadi salah satu alasan pemilihan tema ini. Tema kedua, pencalonan, saya anggap sangat krusial. Saat ini juga ada beberapa daerah yang harus melaksanakan pemilihan ulang. Mudah-mudahan dengan dua tema ini nanti akan menambah wawasan kita,” ujar Yossi. Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan dan efisiensi anggaran, rapat juga menyepakati dua alternatif skema kegiatan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi tema dan ketersediaan anggaran, tanpa mengurangi substansi kajian teknis yang akan dilaksanakan. Melalui kegiatan kajian teknis ini, KPU Belitung berharap dapat memperkuat pemahaman teknis penyelenggara, menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, dan meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan kepemiluan selanjutnya. (apbl)

KPU Kabupaten Belitung Gelar Kegiatan Kajian Hukum Perdana Tahun 2025

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Kajian Hukum perdana pada Rabu (9/7), bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Belitung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengusung tema “Review Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilu Tahun 2024”, dengan subtema “Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung”. Acara diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo; Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi; Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja; Sekretaris, Andesia; para Kasubbag; serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Kajian ini menjadi langkah awal KPU Kabupaten Belitung untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi di lingkungan internal, terutama dalam mengantisipasi sengketa/permasalahan hukum selama tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Anggota KPU Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemutakhiran pemahaman hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. “Hari ini kita memulai kegiatan pertama untuk Kajian Hukum. Harapannya, kita semua memiliki kepahaman yang sama terhadap tanggung jawab kita sebagai penyelenggara, baik dalam Pemilu maupun Pilkada,” ungkapnya. Selanjutnya, materi Kajian Hukum disampaikan oleh Wahyu Prasetyo Dwi Martanto dan Tyas Adi Putra Nugraha selaku Tim Kajian Hukum KPU Belitung. Materi yang disampaikan membahas pengalaman secara teknis bagaimana pelaksanaan tahapan pencalonan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi berlangsung aktif dan dipandu oleh moderator dari Tim Kajian Hukum, Agil Patra Penangsang. Peserta kegiatan yang hadir turut menyampaikan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu poin yang menjadi catatan adalah perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan aturan teknis, serta pentingnya dokumentasi dan koordinasi dalam setiap langkah pelaksanaan tahapan Pemilu/pemilihan yang akan datang. Anggota KPU Belitung Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi, menegaskan bahwa kajian hukum seperti ini sangat penting sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya kesalahan di masa depan. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap peraturan dan pedoman teknis adalah kunci utama dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu. Kajian Hukum ini menjadi bagian dari agenda rutin pembelajaran internal KPU Kabupaten Belitung. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat sinergi antardivisi dan subbagian, serta diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan Pemilu yang sesuai regulasi dan berintegritas. (apbl)

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Belitung. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, yang menyampaikan harapan agar proses pemutakhiran daftar pemilih ke depan dapat berjalan semakin baik, terutama menjelang Pemilu 2029. “Harapan kami, harapan kita semua untuk Pemilihan Umum 2029 nanti, semoga daftar pemilih di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan sukses kembali, tidak ada pemilih-pemilih yang tidak sesuai, dan tidak ada pemilih yang dalam kategori abu-abu,” ujar Amir. Selanjutnya, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja membacakan Berita Acara hasil rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025, dengan rincian: Jumlah Pemilih Laki-laki: 70.987 Jumlah Pemilih Perempuan: 69.644 Total Pemilih: 140.631 Jumlah Kecamatan: 5 Jumlah Desa/Kelurahan: 49 Novita juga menjelaskan, “bahwa nanti di triwulan III kita akan melaksanakan coklit terbatas (coktas).” Dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk DPPKBPMD, karena coktas butuh verifikasi hingga ke tingkat desa bahkan RT. Kolaborasi dan Tantangan dalam Pemutakhiran Data Perwakilan Bawaslu, Yerri L., turut menyoroti pentingnya koordinasi antar-lembaga sesuai Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025. “Kami sudah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Belitung, salah satunya menekankan pentingnya koordinasi dengan Dukcapil, RT, desa, dan Bawaslu. Ini penting karena kami memiliki kewajiban untuk mencatat apakah KPU sudah melakukan koordinasi. Jika tidak tercatat, rasanya kurang nyaman. Jadi kami sangat mengapresiasi jika ke depan koordinasi bisa lebih intens,” ujarnya. Ia menambahkan, meski koordinasi saat ini sedikit terbatas karena efisiensi anggaran, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat kolaborasi. Yerri juga menyampaikan bahwa kualitas data sangat mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu berikutnya. “Tentu saja data yang baik dan akurat akan menjadikan proses ke depan lebih mudah bagi rekan-rekan yang meneruskan estafet pelaksanaan pemilu,” imbuhnya. Penjelasan Teknis dari KPU dan Dukcapil Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Belitung, Zuhri, menjelaskan teknis pemrosesan data DPB. “Data kita terima dari Kemendagri melalui KPU RI, lalu dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih untuk dimutakhirkan. Adapun kategori-kategori data yang diberikan mencakup: Pemilih yang meninggal dunia Pemilih yang pindah domisili – baik keluar kabupaten, antar-desa, maupun antar-kecamatan dalam kabupaten Pemilih pemula – yaitu mereka yang akan berusia 17 tahun sampai Desember 2024,” terang Zuhri. Randi dari Dinas Dukcapil membenarkan informasi tersebut, dan menambahkan bahwa definisi pemilih pemula kini sudah merujuk pada mereka yang berusia 17 tahun hingga Desember 2025. “Makanya, pemilih yang saat ini masih berusia 16 tahun pun kemungkinan sudah masuk dalam data, karena perhitungannya sampai Desember 2025,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa data dari Kemendagri diperbarui per semester, dan kemungkinan update terbaru akan keluar dalam waktu dekat. Potensi Penambahan Desa dan Kelurahan Baru Sementara itu, Antonio A. dari DPPKBPMD Kabupaten Belitung menyampaikan informasi penting terkait rencana pemekaran wilayah administratif yang berdampak pada pemutakhiran data pemilih. “Insyaallah pada akhir tahun ini, sekitar November atau Desember, akan dibentuk tiga desa persiapan baru: Aik Saga, Aik Rembikang, dan Tanjung Binga Baru. Selain itu, untuk tahun 2026, juga ada rencana pemekaran Kelurahan Pangkallalang menjadi tiga kelurahan,” terangnya. Pihaknya memastikan bahwa seluruh perkembangan terkait pembentukan wilayah baru ini akan terus dikoordinasikan dengan KPU sebagai dasar validasi data pemilih. Penutupan dan Tindak Lanjut Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan salinannya kepada pihak eksternal yang hadir. Semua pihak menyatakan komitmennya untuk terus menjaga validitas daftar pemilih melalui kolaborasi dan pembaruan data yang berkelanjutan. (apbl)

Asah Kemampuan Menulis Berita, Tim Parmas KPU Belitung Hadiri Pelatihan Jurnalistik

kab-belitung.kpu.go.id, Tim Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU ikuti Program Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Diskominfo di ruang rapat BAPPEDA Kabupaten Belitung, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas jurnalistik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Belitung, khususnya dalam peliputan berbasis data, penulisan berita yang beretika, serta praktek peliputan yang bertanggung jawab. Selain lingkungan pemerintah, kegiatan ini juga dihadiri oleh tim media lokal. Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri utama, yakni Yusron Ihza Mahendra, seorang politikus yang juga dikenal sebagai ilmuwan dan penulis, serta Mahardhika Zifana, akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam pemaparannya, Mahardhika Zifana menekankan pentingnya memahami mental pembaca ketika menulis berita. “Jangan hanya menulis untuk kepuasan diri, kita harus mendengar, menyimak, dan berpikir seperti seorang pembaca” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kualitas tulisan ditentukan oleh tiga unsur utama: perilaku dalam proses menulis, batin yang mendasari penulisan, dan pikiran yang disajikan dalam tulisan. Mahardhika turut menyarankan para peserta untuk meluangkan waktu minimal 30 detik sebelum menulis guna merenungkan isi tulisan. Sebagai latihan, ia memperkenalkan beberapa metode penulisan seperti menulis bebas, tiga kata, pinjam paragraf, dan tanya jawab. Sementara itu, Yusron Ihza Mahendra berbagi pengalamannya dalam menyesuaikan diri dengan dunia jurnalistik. “Sebagai seorang analis, awalnya saya terbiasa menulis panjang lebar” ujarnya. Butuh latihan dan banyak belajar sehingga Yusron akhirnya bisa menyesuaikan diri dengan kaidah jurnalistik. Ia juga mengingatkan bahwa menulis berita itu bukan membuat cerita semata. Menurutnya, berita bisa sekaligus membawa pesan khusus. Sebagai contoh, saat dirinya bekerja di Jepang, ia menulis berita tentang pejabat Jepang yang memilih mundur karena terlibat korupsi, sebagai sindiran halus kepada pejabat Indonesia agar memiliki rasa malu. Pelatihan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Tiga penanya terbaik pada sesi ini mendapatkan hadiah novel karya Yusron. Melalui pelatihan ini, tim Parmas KPU Kabupaten Belitung berharap dapat semakin mengasah kemampuan penulisan berita yang akurat, berimbang, dan beretika, sehingga ke depan mampu menghadirkan informasi yang lebih berkualitas kepada publik. Diharapkan pula, hasil dari pelatihan ini dapat diterapkan dalam pengelolaan media internal KPU serta mendukung upaya peningkatan literasi publik seputar berbagai program dan kegiatan KPU Kabupaten Belitung. (apbl)

Mantapkan Podcast, KPU Belitung Laksanakan Studi Tiru ke Diskominfo Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Guna memantapkan persiapan Podcast, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung pada hari Rabu (18/06). Tujuan dari studi tiru yang dipimpin oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ibu Melly Triani ini adalah untuk mempelajari lebih dalam tentang mekanisme pengelolaan Podcast yang telah dijalankan termasuk aspek-aspek penting seperti manajemen, konsep, set up peralatan, dan hal-hal terkait lainnya. “KPU Kabupaten Belitung sebelumnya telah melaksanakan studi tiru ke Pos Belitung selaku pihak swasta, kali ini kami ingin belajar ke Diskominfo selaku instansi pemerintah” ujar Melly. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kunjungan ke ruangan Podcast yang dipandu oleh Bapak Arland Maulana selaku Pranata Humas. Beliau juga memperkenalkan peralatan yang digunakan beserta fungsi dan cara penggunaannya. “Podcast Diskominfo Kabupaten Belitung disiarkan melalui Radio Suara Praja Belitung dan Youtube Kominfo Belitung TV” ungkap Arland Kegiatan pengenalan, kegiatan dilanjutkan diskusi dan sharing mengenai pengelolaan Program Podcast  yang telah dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Menurut Ibu Meilia Pranata Humas baik pihak pemerintah maupun non pemerintah telah mendapatkan manfaat baik dari pemerintah daerah Kabupaten Belitung, instansi lainnya, maupun masyarakat umum. “Banyak pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro yang menggunakan siaran radio untuk promosi usaha” ucapnya Bapak Padila selaku Kabid Informasi dan Komunikasi Publik menyampaikan bahwa Diskominfo siap untuk membantu pelaksanaan Podcast di KPU Kabupaten Belitung. “Cukup hubungi Diskominfo, kami siap membantu dengan personil yang ada” Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam upaya KPU Kabupaten Belitung untuk memperkuat pengelolaan media sosial dan meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui platform digital, khususnya dalam memanfaatkan potensi podcast. (wpdm)

Belajar Kelola Podcast, KPU Kabupaten Belitung Studi Tiru ke Kantor Harian Pos Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Guna meningkatkan kualitas pengelolaan podcast, tim podcast Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Harian Pos Belitung, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh salah satu Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Melly Triani, dan disambut langsung oleh dua perwakilan dari tim podcast Pos Belitung “Ruang Kita”, yakni Disa Aryandi selaku host podcast dan satu rekan. Dalam kunjungan ini, tim podcast Ruang Kita berbagi pengalaman dan sistem kerja produksi podcast yang mereka kelola, mulai dari proses perencanaan, pemilihan peralatan, teknik produksi, hingga tahap pascaproduksi. Mereka menjelaskan pentingnya penggunaan perangkat yang tepat seperti mikrofon, kamera, aplikasi editing, serta peralatan penunjang lainnya. Salah satu hal utama yang disampaikan adalah penggunaan switcher untuk perpindahan gambar antar kamera dan penayangan visual secara langsung di layar. Untuk proses pengeditan, Disa merekomendasikan penggunaan Adobe Premiere, dengan catatan spesifikasi komputer harus mendukung agar proses editing berjalan lancar. Pencahayaan atau lighting serta kualitas suara juga menjadi kunci dalam produksi podcast yang baik. “Podcast itu yang paling penting lighting dan sound,” ujar Disa. Selain itu, peran host juga penting. Sebaiknya satu host agar terasa familiar di mata audiens, serta mampu membangun suasana agar podcast lebih hidup dan menarik. Sebelum proses rekaman, Disa juga menyarankan dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk memastikan semua perangkat, seperti kamera dan sound system, berjalan optimal sehingga dapat meminimalkan potensi kendala teknis. Dari segi materi, tim podcast Ruang Kita biasanya menggunakan garis besar naskah untuk menjaga alur percakapan. Untuk kesan profesional, host juga dianjurkan menggunakan laptop atau tablet sebagai alat bantu saat menyampaikan pertanyaan. Di akhir kegiatan, Melly menyampaikan ucapan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah dibagikan. Dengan hasil studi tiru ini, diharapkan pengelolaan podcast di KPU Kabupaten Belitung dapat semakin profesional dan menjadi media komunikasi yang efektif serta menarik bagi masyarakat. (apbl)