Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Menggelar Sosialisasi Mengenai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Bertempat Di Kantor KPU Kabupaten Belitung Sabtu, (16/09). Sosialisasi Dihadiri Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, S.H, Anggota KPU Kabupaten Belitung M. Fauzi, S.HI, Abdul Ghofur, S.Pd, Sekretaris Dan Seluruh Sekretariat Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Pada Sosialisasi Ini , KPU Kabupaten Belitung Mengundang Partai Politik Se-Kabupatenn Belitung, Bawaslu Kabupaten Belitung, Intelkam Polres Belitung, Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung. Acara Di Buka Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, S.H. Dalam Pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Belitung Menyatakan Bahwa Lokasi Pemasangan APK Dan Rapat Umum Yang Ditetapkan Pada Tahun 2019 Silam Setelah Dilakukan Pemetaan Oleh PPS Dan PPK, Hampir 40% Tidak Bisa Digunakan Lagi Untuk Pemilu Tahun 2024 ” KPU Bersama PPK Dan PPS Se-Kabupaten Belitung Melakukan Rancangan Pemasangan APK Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Yang Akan Menjadi Acuan Atau Usulan Yang Akan Digunakan Oleh Pemerintah Daerah Dalam Mengeluarkan Peraturan Tentang Zona Kampanye” Ucap Soni Kurniawan. Acara Dilanjutkan Oleh Pemaparan Materi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung  Abdul Ghofur, S.Pd. Dalam Pembahasan Materi, Abdul Ghofur Menjelaskan Mengenai Dasar Hukum, Tahapan Dan Jadwal Kampanye, Istilah Umum Dalam Kampanye, Pelaksana Kampanye, Petugas Kampanye, Materi Kampanye, Metode Kampanye, Larangan Kampanye, Pengenalan Aplikasi SIKADEKA, Serta Fasilitasi KPU Kabupaten Belitung Dalam Kampanye. “Pelaksanaan Teknis Kampanye Diatur Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Dan Juga Nanti KPU Akan Mengeluarkan Petunjuk Teknis Dalam Hal Pelaksanaan Kampanye” Ucap Abdul Ghofur. Usai Penyampaian Materi Acara Kemudian Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab, Terkait Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara Dilanjutkan Pada Sesi Kedua Membahas PKPU No 18 Tahun 2023 Dana Kampanye Pemilu Yang Disampaikan Oleh Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Soni Kurniawan, SH, Sementara Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Dan Hupmas Arli Wiradiputra, S,Kom Mengingatkan kembali Kepada Partai Politik Agar Dapat Segera Membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Yang Nanti Akan Digunakan Dalam Melaksanakan Kampanye Yang Mana (RKDK) Ini Juga Salah Satu Syarat Dokumen Dalam Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Usai Tanya Jawab Acara Ditutup Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH Dalam Penutupannya Mengatakan Bahawa Bagi Partai-Partai Yang Tidak Memiliki Calon Dalam Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Belitung Wajib Menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). (Frl)

KPU Kabupaten Belitung Menggelar Upacara Memperingati HUT NKRI Ke-78 Tahun

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Menggelar Upacara Dalam Memperingati HUT Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-78 Tahun Bertempat Di Kantor KPU Kabupaten Belitung Kamis, (17/08). Dalam Upacara HUT NKRI Hadir Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH, Anggota KPU Kabupaten Belitung Herry Nurjaya, SH, M.Fauzi, SH, Abdul Ghofur, S.Pd, Sekretaris Dan Sekretariat Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Upacara HUT NKRI Ke-78 Tahun Dipimpin Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH Sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT NKRI Dan Membacakan Naskah Proklamasi Tahun 1945. Upacara Memperingati HUT NKRI Ditutup Dengan Foto Bersama Dengan Mengunakan Pakaian Baju Adat-Adat Di Indonesia. (Frl)

KPU Kabupaten Belitung Terima Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kota Pangkal Pinang

Pada hari Selasa 14 Maret 2023, KPU Kabupaten Belitung menerima serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kota Pangkalpinang. Penyerahan Kirab secara simbolis Serah Terima Kirab Pemilu ditandai dengan penyerahan bendera oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti, SKM ke  Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH. Dalam sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung sekaligus membuka acara mengatakan bahwa Kirab Pemilu Tahun 2024 dimulai dari 7 titik diseluruh Indonesia baik di Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Setelah melewati 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kirab Pemilu tahun 2024 akan melaksanakan agenda yang telah diamanatkan oleh KPU RI dengan mengelilingi 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Kirab Tahun 2024 dilaksanakan dengan memperhatikan kearifan local masing-masing daerah dengan mengusung tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. “Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 membawa pesan yang pertama bahwa Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Kemudian untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia peserta  pemilu” ucap Soni. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM Fahrurrozi Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 tersebut dibawa oleh KPU Kota Pangkalpinang melalui Pelabuhan Sadai Bangka Selatan menuju ke Pelabuhan Tanjung Ruu Kabupaten Belitung. Fahrurrozi juga mengatakan, pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 juga bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar memastikan dirinya yang sudah memenuhi syarat harus masuk dalam Daftar Pemilih, sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya. “Pesan itu harus sampai kepada masyarakat, maka Kirab Pemilu ini sebagai langkah awal. Selanjutnya nanti saya perintahkan kepada seluruh KPU Kabupaten/kota khususnya Divisi Sosialisasi untuk melalukan pendidikan kepada masyarakat, bahwa hajat hidup kita sangat ditentukan oleh keputusan politik”, lanjut Fahrurrozi. “Maka setidaknya berpartisipasi, tahu akan haknya bahwa yang memilih langsung untuk mengambil keputusan politik itu adalah masyarakat, itu adalah hak konstitusi. Dan KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memberikan pelayanan prima kepada peserta dan pemilih”, pungkas Fahrurrozi. Menurut rencana,Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Belitung akan berkeliling di Kecamatan Tanjung Pandan, Sijuk, Membalong dan Badau. Kemudian, Kirab Pemilu 2024 menuju ke KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan berkeliling di wilayah Kabupaten Beltim. Selanjutnya, Kirab Pemilu 2024 bertolak kembali ke KPU Kabupaten Bangka Selatan dan berkeliling di seluruh kecamatan yang ada. Dari KPU Kabupaten Basel, Kirab Pemilu 2024 menuju KPU Bangka Tengah (Bateng) dan berkeliling di seluruh kecamatan. Selesai di KPU Kabupaten Bateng, Kirab Pemilu 2024 menuju KPU Bangka Barat (Babar) dan berkeliling di wilayah Kabupaten Babar. Acara kemudian di lanjutkan dengan pembacaan Deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Penyerahan bendera KIRAB secara simbolis dari Ketua KPU Kota Pangkalpinang ke Ketua KPU Kabupaten Belitung dan Penandatanganan  Berita Acara Serah terima. Kegiatan Seremonial Serah Terima KIRAB ditutup dengan foto bersama, makan siang dan hiburan musik campak modern(wpdm)

Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhammad Fauzi, S.HI mengikuti kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhammad Fauzi, S.HI mengikuti kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung bertempat di Hotel Bahamas Tanjungpandan, Kamis (17/11). Bertindak sebagai narasumber, Muhammad Fauzi menyampaikan materi yang berfokus pada Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung sebagai peserta ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan Peran dan Fungsi Pengawas kepada Panwaslu Kecamatan dalam Pengawasan Pemilu 2024(wpdm)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Tanjungpandan

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Bertempat di Ruang Laboratorium SMA Negeri 1 Tanjungpandan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang bertemakan “Generasi Muda Peduli Demokrasi Melalui Pemilu”, Rabu (28/09). Kegiatan di SMA Negeri 1 Tanjungpandan ini merupakan bagian dari Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula kepada Siswa-Siswi SMA/SMK/MA dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Belitung. Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula Plh. Ketua KPU Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, SH, Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Abdul Ghofur, S.Pd, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Arli Wiradiputra, S.Kom, staf pelaksana dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Belitung beserta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan dan perwakilan Siswa-Siswi kelas XII SMA Negeri 1 Tanjungpandan. Acara diawali dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Belitung yang diwakili Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Abdul Ghofur, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Belitung Jantimala, M.Pd menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Tanjungpandan. Ibu Jantimala menyatakan selaku pemilih pemula, siswa-siswi telah memiliki hak untuk memilih wakil-wakil rakyat baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun nasional. “Ibu harapkan siswa-siswi yang terpilih mengikuti kegiatan ini untuk menyampaikan materi kepada teman-teman yang masih belum memahami” ujar Ibu Jantimala. Kemudian Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM  Abdul Ghofur selaku narasumber menyampaikan materi utama dengan tema “Generasi Muda Peduli Demokrasi Melalui Pemilu”. ”Pemilih Pemula memiliki peran yang signifikan dalam Pemilu, oleh karena itu hak pilih yang dimiliki seyogyanya digunakan sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif bagi perbaikan demokrasi Indonesia di masa depan” harap Ghofur Sebanyak 40 siswa yang menjadi peserta yang terdiri dari Siswa/Siswi kelas XII SMAN 1 Tanjungpandan mengikuti Kegiatan ini dengan antusias dibuktikan dengan banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Setelah sesi tanya jawab selesai, acara kemudian ditutup oleh Bapak Abdul Ghofur, S.Pd. yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama(wpdm)

MONITORING DAN SUPERVISI DALAM RANGKA PEMAHAMAN DAN PENGAWASAN KAJIAN HUKUM DAN PRODUK HUKUM LAINNYA OLEH KPU PROVINSI

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menerima kunjungan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dalam rangka  Monitoring Dan Supervisi Terhadap Pemahaman Dan Pengawasan Kajian Hukum Dan Produk Hukum Lainnya Serta Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Sengketa Proses Dan Sengketa Tata Usaha Negara Pada Pemilihan Umum 2024 yang telah dilaksanakan oleh KPU RI bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Rabu (14/09). Kunjungan Kerja Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Guid Cardi, S.IP, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan Deni, SIP, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Idat Sudrajat, MM dan staf PPNPN Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Decky Antara, SH di kantor KPU Kabupaten Belitung dan disambut Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan beserta seluruh Anggota, Sekretaris, dan para Kasubbag serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Dalam arahannya Guid Cardi, S.IP menyoroti dan memberikan perhatian pada posisi Kasubbag Hukum yang kosong dan pentingnya dilaksanakan dan diagendakan rapat koordinasi antisipasi terjadinya perselisihan terkait proses verifikasi administrasi yang juga harus segera dipikirkan. “Pelaksanaan verifikasi administrasi agar dalam prosesnya harus teliti dan cermat, dilengkapi dengan kronologis verifikasi administrasi dan dokumen pendukung lainnya” ujar Guid. Selanjutnya Deni, SIP memberikan penegasan bahwa dalam setiap Tahapan Pemilu termasuk proses verifikasi administrasi, memiliki potensi sengketa sehingga harus benar-benar memperhatikan setiap peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku dan segera ditindaklanjuti. “Selama proses verifikasi administrasi kita ketahui ada 3 kali perubahan juknis, untuk itu operator harus berkoordinasi dengan atasan dan membaca peraturan dan juknis untuk menghilangkan keraguan terutama terkait BMS dan TMS” Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Idat Sudrajat, MM memberikan penegasan penggunaan anggaran antara lain prosedur anggaran belanja tambahan, sewa mobil dinas, PPNPN, revisi anggaran dan Pokja. Sehingga diharapkan untuk tahun 2022 dapat terserap secara maksimal. Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rezeki Aris Munazar, SH menyampaikan secara singkat hasil dari verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Belitung (wpdm)