Berita Terkini

KPU Belitung Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Panti Nur Annisa Fitriani

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Annisa Fitriani, Jalan Pemuda, Tanjungpandan, pada Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “KPU Peduli Anak Yatim Bulan Muharram Penuh Berkah” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kepedulian terhadap generasi bangsa serta mempererat silaturahmi dan solidaritas di lingkungan KPU. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Belitung, Melly Triani; serta Sekretaris KPU Belitung, Andesia, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Belitung, Andesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU terkait santunan anak yatim. "Kami berkesempatan mendatangi Panti Asuhan Nur Annisa Fitriani untuk menyampaikan santunan berupa sembako kepada anak-anak di sini. Semoga bermanfaat dan mendapat berkah dari Allah SWT," ujarnya. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Melly Triani kepada pihak panti asuhan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Suasana penuh kehangatan tercipta saat pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu anak panti. Kegiatan ditutup oleh Andesia dengan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Alhamdulillah santunan dari rekan-rekan KPU Kabupaten Belitung telah disampaikan. Semoga diterima dengan baik, bermanfaat, dan mendapat berkah,” tutupnya. Kemudian, diakhiri dengan suasana hangat melalui sesi jabat tangan antara KPU Belitung dan anak-anak Panti Nur Annisa Fitriani. (apbl)

KPU Belitung Lakukan Audiensi dengan Bupati Belitung Bahas Kegiatan Pasca Pemilu dan Hibah Aset Gedung

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan audiensi dengan Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, pada Selasa (22/7) bertempat di Kantor Bupati Belitung. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, serta beberapa isu strategis kelembagaan lainnya. Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin, didampingi oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf Sekretariat KPU Belitung. Dalam pertemuan tersebut, KPU Belitung menyampaikan dua poin utama. Pertama, terkait dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta hibah non-tahapan. Kedua, membahas proses hibah aset gedung KPU Belitung yang hingga saat ini masih dalam proses. Menanggapi hal tersebut, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menyambut baik kedatangan jajaran KPU Belitung dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kinerja KPU Belitung sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan demokrasi. Terkait hibah aset gedung, Bupati Belitung menyampaikan bahwa dokumen administrasi akan segera diselesaikan, mengingat pentingnya keberadaan kantor permanen bagi lembaga penyelenggara Pemilu. Audiensi diakhiri dengan harapan agar silaturahmi dan komunikasi antar lembaga dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam konteks teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dalam memperkuat kelembagaan demokrasi secara menyeluruh di Kabupaten Belitung. (apbl)

KPU Belitung Bahas Rencana Kegiatan Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Belitung pada Selasa (15/7) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (9/7). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Belitung, Yossi, yang memaparkan rencana kegiatan dalam bentuk kajian teknis tatap muka. Dalam paparannya, Yossi menjelaskan bahwa tema kajian teknis yang diusulkan meliputi dua isu utama, yaitu Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pencalonan yang mencakup semua tingkatan, dari DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah. “Kita akan membahas bersama bagaimana penataan dapil dan hal-hal teknis lainnya, yang menjadi salah satu alasan pemilihan tema ini. Tema kedua, pencalonan, saya anggap sangat krusial. Saat ini juga ada beberapa daerah yang harus melaksanakan pemilihan ulang. Mudah-mudahan dengan dua tema ini nanti akan menambah wawasan kita,” ujar Yossi. Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan dan efisiensi anggaran, rapat juga menyepakati dua alternatif skema kegiatan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi tema dan ketersediaan anggaran, tanpa mengurangi substansi kajian teknis yang akan dilaksanakan. Melalui kegiatan kajian teknis ini, KPU Belitung berharap dapat memperkuat pemahaman teknis penyelenggara, menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, dan meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan kepemiluan selanjutnya. (apbl)

KPU Kabupaten Belitung Gelar Kegiatan Kajian Hukum Perdana Tahun 2025

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Kajian Hukum perdana pada Rabu (9/7), bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Belitung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengusung tema “Review Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilu Tahun 2024”, dengan subtema “Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung”. Acara diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo; Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi; Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja; Sekretaris, Andesia; para Kasubbag; serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Kajian ini menjadi langkah awal KPU Kabupaten Belitung untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi di lingkungan internal, terutama dalam mengantisipasi sengketa/permasalahan hukum selama tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Anggota KPU Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemutakhiran pemahaman hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. “Hari ini kita memulai kegiatan pertama untuk Kajian Hukum. Harapannya, kita semua memiliki kepahaman yang sama terhadap tanggung jawab kita sebagai penyelenggara, baik dalam Pemilu maupun Pilkada,” ungkapnya. Selanjutnya, materi Kajian Hukum disampaikan oleh Wahyu Prasetyo Dwi Martanto dan Tyas Adi Putra Nugraha selaku Tim Kajian Hukum KPU Belitung. Materi yang disampaikan membahas pengalaman secara teknis bagaimana pelaksanaan tahapan pencalonan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi berlangsung aktif dan dipandu oleh moderator dari Tim Kajian Hukum, Agil Patra Penangsang. Peserta kegiatan yang hadir turut menyampaikan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu poin yang menjadi catatan adalah perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan aturan teknis, serta pentingnya dokumentasi dan koordinasi dalam setiap langkah pelaksanaan tahapan Pemilu/pemilihan yang akan datang. Anggota KPU Belitung Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi, menegaskan bahwa kajian hukum seperti ini sangat penting sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya kesalahan di masa depan. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap peraturan dan pedoman teknis adalah kunci utama dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu. Kajian Hukum ini menjadi bagian dari agenda rutin pembelajaran internal KPU Kabupaten Belitung. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat sinergi antardivisi dan subbagian, serta diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan Pemilu yang sesuai regulasi dan berintegritas. (apbl)

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Belitung. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, yang menyampaikan harapan agar proses pemutakhiran daftar pemilih ke depan dapat berjalan semakin baik, terutama menjelang Pemilu 2029. “Harapan kami, harapan kita semua untuk Pemilihan Umum 2029 nanti, semoga daftar pemilih di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan sukses kembali, tidak ada pemilih-pemilih yang tidak sesuai, dan tidak ada pemilih yang dalam kategori abu-abu,” ujar Amir. Selanjutnya, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja membacakan Berita Acara hasil rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025, dengan rincian: Jumlah Pemilih Laki-laki: 70.987 Jumlah Pemilih Perempuan: 69.644 Total Pemilih: 140.631 Jumlah Kecamatan: 5 Jumlah Desa/Kelurahan: 49 Novita juga menjelaskan, “bahwa nanti di triwulan III kita akan melaksanakan coklit terbatas (coktas).” Dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk DPPKBPMD, karena coktas butuh verifikasi hingga ke tingkat desa bahkan RT. Kolaborasi dan Tantangan dalam Pemutakhiran Data Perwakilan Bawaslu, Yerri L., turut menyoroti pentingnya koordinasi antar-lembaga sesuai Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025. “Kami sudah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Belitung, salah satunya menekankan pentingnya koordinasi dengan Dukcapil, RT, desa, dan Bawaslu. Ini penting karena kami memiliki kewajiban untuk mencatat apakah KPU sudah melakukan koordinasi. Jika tidak tercatat, rasanya kurang nyaman. Jadi kami sangat mengapresiasi jika ke depan koordinasi bisa lebih intens,” ujarnya. Ia menambahkan, meski koordinasi saat ini sedikit terbatas karena efisiensi anggaran, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat kolaborasi. Yerri juga menyampaikan bahwa kualitas data sangat mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu berikutnya. “Tentu saja data yang baik dan akurat akan menjadikan proses ke depan lebih mudah bagi rekan-rekan yang meneruskan estafet pelaksanaan pemilu,” imbuhnya. Penjelasan Teknis dari KPU dan Dukcapil Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Belitung, Zuhri, menjelaskan teknis pemrosesan data DPB. “Data kita terima dari Kemendagri melalui KPU RI, lalu dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih untuk dimutakhirkan. Adapun kategori-kategori data yang diberikan mencakup: Pemilih yang meninggal dunia Pemilih yang pindah domisili – baik keluar kabupaten, antar-desa, maupun antar-kecamatan dalam kabupaten Pemilih pemula – yaitu mereka yang akan berusia 17 tahun sampai Desember 2024,” terang Zuhri. Randi dari Dinas Dukcapil membenarkan informasi tersebut, dan menambahkan bahwa definisi pemilih pemula kini sudah merujuk pada mereka yang berusia 17 tahun hingga Desember 2025. “Makanya, pemilih yang saat ini masih berusia 16 tahun pun kemungkinan sudah masuk dalam data, karena perhitungannya sampai Desember 2025,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa data dari Kemendagri diperbarui per semester, dan kemungkinan update terbaru akan keluar dalam waktu dekat. Potensi Penambahan Desa dan Kelurahan Baru Sementara itu, Antonio A. dari DPPKBPMD Kabupaten Belitung menyampaikan informasi penting terkait rencana pemekaran wilayah administratif yang berdampak pada pemutakhiran data pemilih. “Insyaallah pada akhir tahun ini, sekitar November atau Desember, akan dibentuk tiga desa persiapan baru: Aik Saga, Aik Rembikang, dan Tanjung Binga Baru. Selain itu, untuk tahun 2026, juga ada rencana pemekaran Kelurahan Pangkallalang menjadi tiga kelurahan,” terangnya. Pihaknya memastikan bahwa seluruh perkembangan terkait pembentukan wilayah baru ini akan terus dikoordinasikan dengan KPU sebagai dasar validasi data pemilih. Penutupan dan Tindak Lanjut Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan salinannya kepada pihak eksternal yang hadir. Semua pihak menyatakan komitmennya untuk terus menjaga validitas daftar pemilih melalui kolaborasi dan pembaruan data yang berkelanjutan. (apbl)

Asah Kemampuan Menulis Berita, Tim Parmas KPU Belitung Hadiri Pelatihan Jurnalistik

kab-belitung.kpu.go.id, Tim Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU ikuti Program Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Diskominfo di ruang rapat BAPPEDA Kabupaten Belitung, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas jurnalistik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Belitung, khususnya dalam peliputan berbasis data, penulisan berita yang beretika, serta praktek peliputan yang bertanggung jawab. Selain lingkungan pemerintah, kegiatan ini juga dihadiri oleh tim media lokal. Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri utama, yakni Yusron Ihza Mahendra, seorang politikus yang juga dikenal sebagai ilmuwan dan penulis, serta Mahardhika Zifana, akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam pemaparannya, Mahardhika Zifana menekankan pentingnya memahami mental pembaca ketika menulis berita. “Jangan hanya menulis untuk kepuasan diri, kita harus mendengar, menyimak, dan berpikir seperti seorang pembaca” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kualitas tulisan ditentukan oleh tiga unsur utama: perilaku dalam proses menulis, batin yang mendasari penulisan, dan pikiran yang disajikan dalam tulisan. Mahardhika turut menyarankan para peserta untuk meluangkan waktu minimal 30 detik sebelum menulis guna merenungkan isi tulisan. Sebagai latihan, ia memperkenalkan beberapa metode penulisan seperti menulis bebas, tiga kata, pinjam paragraf, dan tanya jawab. Sementara itu, Yusron Ihza Mahendra berbagi pengalamannya dalam menyesuaikan diri dengan dunia jurnalistik. “Sebagai seorang analis, awalnya saya terbiasa menulis panjang lebar” ujarnya. Butuh latihan dan banyak belajar sehingga Yusron akhirnya bisa menyesuaikan diri dengan kaidah jurnalistik. Ia juga mengingatkan bahwa menulis berita itu bukan membuat cerita semata. Menurutnya, berita bisa sekaligus membawa pesan khusus. Sebagai contoh, saat dirinya bekerja di Jepang, ia menulis berita tentang pejabat Jepang yang memilih mundur karena terlibat korupsi, sebagai sindiran halus kepada pejabat Indonesia agar memiliki rasa malu. Pelatihan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Tiga penanya terbaik pada sesi ini mendapatkan hadiah novel karya Yusron. Melalui pelatihan ini, tim Parmas KPU Kabupaten Belitung berharap dapat semakin mengasah kemampuan penulisan berita yang akurat, berimbang, dan beretika, sehingga ke depan mampu menghadirkan informasi yang lebih berkualitas kepada publik. Diharapkan pula, hasil dari pelatihan ini dapat diterapkan dalam pengelolaan media internal KPU serta mendukung upaya peningkatan literasi publik seputar berbagai program dan kegiatan KPU Kabupaten Belitung. (apbl)