
KPU Kabupaten Belitung Gelar Kegiatan Kajian Hukum Perdana Tahun 2025
kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Kajian Hukum perdana pada Rabu (9/7), bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Belitung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengusung tema “Review Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilu Tahun 2024”, dengan subtema “Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung”.
Acara diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo; Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi; Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja; Sekretaris, Andesia; para Kasubbag; serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Kajian ini menjadi langkah awal KPU Kabupaten Belitung untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi di lingkungan internal, terutama dalam mengantisipasi sengketa/permasalahan hukum selama tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Anggota KPU Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemutakhiran pemahaman hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Hari ini kita memulai kegiatan pertama untuk Kajian Hukum. Harapannya, kita semua memiliki kepahaman yang sama terhadap tanggung jawab kita sebagai penyelenggara, baik dalam Pemilu maupun Pilkada,” ungkapnya.
Selanjutnya, materi Kajian Hukum disampaikan oleh Wahyu Prasetyo Dwi Martanto dan Tyas Adi Putra Nugraha selaku Tim Kajian Hukum KPU Belitung. Materi yang disampaikan membahas pengalaman secara teknis bagaimana pelaksanaan tahapan pencalonan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi berlangsung aktif dan dipandu oleh moderator dari Tim Kajian Hukum, Agil Patra Penangsang. Peserta kegiatan yang hadir turut menyampaikan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu poin yang menjadi catatan adalah perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan aturan teknis, serta pentingnya dokumentasi dan koordinasi dalam setiap langkah pelaksanaan tahapan Pemilu/pemilihan yang akan datang.
Anggota KPU Belitung Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi, menegaskan bahwa kajian hukum seperti ini sangat penting sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya kesalahan di masa depan. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap peraturan dan pedoman teknis adalah kunci utama dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu.
Kajian Hukum ini menjadi bagian dari agenda rutin pembelajaran internal KPU Kabupaten Belitung. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat sinergi antardivisi dan subbagian, serta diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan Pemilu yang sesuai regulasi dan berintegritas. (apbl)