
KPU Belitung Lakukan Audiensi dengan Bupati Belitung Bahas Kegiatan Pasca Pemilu dan Hibah Aset Gedung
kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan audiensi dengan Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, pada Selasa (22/7) bertempat di Kantor Bupati Belitung.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, serta beberapa isu strategis kelembagaan lainnya. Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin, didampingi oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf Sekretariat KPU Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Belitung menyampaikan dua poin utama. Pertama, terkait dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta hibah non-tahapan. Kedua, membahas proses hibah aset gedung KPU Belitung yang hingga saat ini masih dalam proses.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menyambut baik kedatangan jajaran KPU Belitung dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kinerja KPU Belitung sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan demokrasi.
Terkait hibah aset gedung, Bupati Belitung menyampaikan bahwa dokumen administrasi akan segera diselesaikan, mengingat pentingnya keberadaan kantor permanen bagi lembaga penyelenggara Pemilu.
Audiensi diakhiri dengan harapan agar silaturahmi dan komunikasi antar lembaga dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam konteks teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga dalam memperkuat kelembagaan demokrasi secara menyeluruh di Kabupaten Belitung. (apbl)