
KPU Belitung Bahas Rencana Kegiatan Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menyelenggarakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Belitung pada Selasa (15/7) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (9/7).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Belitung, Yossi, yang memaparkan rencana kegiatan dalam bentuk kajian teknis tatap muka. Dalam paparannya, Yossi menjelaskan bahwa tema kajian teknis yang diusulkan meliputi dua isu utama, yaitu Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pencalonan yang mencakup semua tingkatan, dari DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah.
“Kita akan membahas bersama bagaimana penataan dapil dan hal-hal teknis lainnya, yang menjadi salah satu alasan pemilihan tema ini. Tema kedua, pencalonan, saya anggap sangat krusial. Saat ini juga ada beberapa daerah yang harus melaksanakan pemilihan ulang. Mudah-mudahan dengan dua tema ini nanti akan menambah wawasan kita,” ujar Yossi.
Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan dan efisiensi anggaran, rapat juga menyepakati dua alternatif skema kegiatan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi tema dan ketersediaan anggaran, tanpa mengurangi substansi kajian teknis yang akan dilaksanakan.
Melalui kegiatan kajian teknis ini, KPU Belitung berharap dapat memperkuat pemahaman teknis penyelenggara, menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, dan meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan kepemiluan selanjutnya. (apbl)