
KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Belitung.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin, yang menyampaikan harapan agar proses pemutakhiran daftar pemilih ke depan dapat berjalan semakin baik, terutama menjelang Pemilu 2029.
“Harapan kami, harapan kita semua untuk Pemilihan Umum 2029 nanti, semoga daftar pemilih di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan sukses kembali, tidak ada pemilih-pemilih yang tidak sesuai, dan tidak ada pemilih yang dalam kategori abu-abu,” ujar Amir.
Selanjutnya, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Novita Freshka Uktolseja membacakan Berita Acara hasil rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025, dengan rincian:
- Jumlah Pemilih Laki-laki: 70.987
- Jumlah Pemilih Perempuan: 69.644
- Total Pemilih: 140.631
- Jumlah Kecamatan: 5
- Jumlah Desa/Kelurahan: 49
Novita juga menjelaskan, “bahwa nanti di triwulan III kita akan melaksanakan coklit terbatas (coktas).”
Dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk DPPKBPMD, karena coktas butuh verifikasi hingga ke tingkat desa bahkan RT.
Kolaborasi dan Tantangan dalam Pemutakhiran Data
Perwakilan Bawaslu, Yerri L., turut menyoroti pentingnya koordinasi antar-lembaga sesuai Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami sudah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Belitung, salah satunya menekankan pentingnya koordinasi dengan Dukcapil, RT, desa, dan Bawaslu. Ini penting karena kami memiliki kewajiban untuk mencatat apakah KPU sudah melakukan koordinasi. Jika tidak tercatat, rasanya kurang nyaman. Jadi kami sangat mengapresiasi jika ke depan koordinasi bisa lebih intens,” ujarnya. Ia menambahkan, meski koordinasi saat ini sedikit terbatas karena efisiensi anggaran, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat kolaborasi.
Yerri juga menyampaikan bahwa kualitas data sangat mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu berikutnya.
“Tentu saja data yang baik dan akurat akan menjadikan proses ke depan lebih mudah bagi rekan-rekan yang meneruskan estafet pelaksanaan pemilu,” imbuhnya.
Penjelasan Teknis dari KPU dan Dukcapil
Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Belitung, Zuhri, menjelaskan teknis pemrosesan data DPB.
“Data kita terima dari Kemendagri melalui KPU RI, lalu dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih untuk dimutakhirkan. Adapun kategori-kategori data yang diberikan mencakup:
- Pemilih yang meninggal dunia
- Pemilih yang pindah domisili – baik keluar kabupaten, antar-desa, maupun antar-kecamatan dalam kabupaten
- Pemilih pemula – yaitu mereka yang akan berusia 17 tahun sampai Desember 2024,” terang Zuhri.
Randi dari Dinas Dukcapil membenarkan informasi tersebut, dan menambahkan bahwa definisi pemilih pemula kini sudah merujuk pada mereka yang berusia 17 tahun hingga Desember 2025.
“Makanya, pemilih yang saat ini masih berusia 16 tahun pun kemungkinan sudah masuk dalam data, karena perhitungannya sampai Desember 2025,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa data dari Kemendagri diperbarui per semester, dan kemungkinan update terbaru akan keluar dalam waktu dekat.
Potensi Penambahan Desa dan Kelurahan Baru
Sementara itu, Antonio A. dari DPPKBPMD Kabupaten Belitung menyampaikan informasi penting terkait rencana pemekaran wilayah administratif yang berdampak pada pemutakhiran data pemilih.
“Insyaallah pada akhir tahun ini, sekitar November atau Desember, akan dibentuk tiga desa persiapan baru: Aik Saga, Aik Rembikang, dan Tanjung Binga Baru. Selain itu, untuk tahun 2026, juga ada rencana pemekaran Kelurahan Pangkallalang menjadi tiga kelurahan,” terangnya.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh perkembangan terkait pembentukan wilayah baru ini akan terus dikoordinasikan dengan KPU sebagai dasar validasi data pemilih.
Penutupan dan Tindak Lanjut
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan salinannya kepada pihak eksternal yang hadir. Semua pihak menyatakan komitmennya untuk terus menjaga validitas daftar pemilih melalui kolaborasi dan pembaruan data yang berkelanjutan. (apbl)