Berita Terkini

Penguatan Kelembagaan: KPU Babel Kenalkan Aplikasi SIGAP di KPU Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menerima kunjungan dari Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (21/9) di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai KPU Kabupaten Belitung. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan dan sosialisasi Aplikasi SIGAP (Sistem Integratif Pengawasan dan Pembinaan). Aplikasi SIGAP yang digagas Sekretaris KPU Provinsi Babel, Muchtaruddin ini diharapkan mampu mempermudah monitoring kegiatan KPU se-Provinsi Babel serta menjadi langkah inovatif dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara Pemilu. “Sekretaris kita menggagas proyek perubahan, yaitu sebuah sistem aplikasi yang akan kita coba pakai di Bangka Belitung dalam rangka memudahkan kita memonitoring kegiatan di KPU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Husin. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muchtaruddin, menjelaskan bahwa aplikasi ini diberi nama SIGAP atau Sistem Integratif Pengawasan dan Pembinaan KPU Babel. “Mudah-mudahan dimulai dari Babel, aplikasi ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya. Lebih lanjut, Muchtaruddin menambahkan bahwa aplikasi ini akan dioperasikan oleh admin atau operator untuk mengisi data kegiatan. “Salah satu bentuk penguatan kelembagaan yang juga sudah kami terapkan di provinsi adalah rapat mingguan di sekretariat. Dari sana kami evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan merencanakan agenda selanjutnya,” tambahnya. Dalam sosialisasi ini, materi teknis Aplikasi SIGAP disampaikan oleh Fajar Alamsyah dan Sigit Prasetyo Noprianto, Staf Pelaksana Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ditutup dengan sesi foto dan video bersama sebagai penanda kebersamaan dan komitmen memperkuat kelembagaan KPU. (apbl)

KPU Belitung Terima Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung resmi menerima hibah tanah dan gedung kantor dari Pemerintah Kabupaten Belitung pada Rabu (3/9). Serah terima berlangsung di Kantor Bupati Belitung dengan prosesi penandatanganan naskah hibah serta penyerahan dokumen. Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki dan dihadiri jajaran Pemerintah Daerah serta KPU Kabupaten Belitung. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan naskah hibah dan SKT oleh Bupati Belitung kepada perwakilan KPU Kabupaten Belitung. Selanjutnya, sambutan dari perwakilan KPU Kabupaten Belitung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heri Wibowo, serta sambutan Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat. Dalam sambutannya, Heri Wibowo menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas terealisasinya hibah yang telah lama diharapkan KPU Kabupaten Belitung. “Kita bersyukur pada hari ini apa yang menjadi harapan kami di KPU Kabupaten Belitung bisa terlaksana. Harapannya, gedung tersebut nantinya bisa lebih dimaksimalkan dalam penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemilihan dan sosialisasi kepemiluan,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menekankan pentingnya peran KPU Kabupaten Belitung dalam menjaga demokrasi di daerah. Ia menyebut, penyerahan aset ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan semangat dan kenyamanan kerja penyelenggara Pemilu. “Pemerintah Daerah selalu siap bersinergi, bekerja sama, dan mendukung KPU sehingga demokrasi yang kita bangun semakin berkualitas,” ungkapnya. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten Belitung dan KPU Kabupaten Belitung. Dengan adanya hibah ini, KPU  Kabupaten Belitung diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan serta memperkuat layanan kepemiluan kepada masyarakat. (apbl)

KPU Kabupaten Belitung Gelar FGD terkait Pencalonan Pasca Pemilu 2024

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Belitung serta Bupati dan Wakil Bupati Belitung” pada Senin (11/8) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, yang bertujuan mengevaluasi proses pencalonan dan menyerap masukan untuk peningkatan kualitas tahapan Pemilu di masa mendatang. FGD dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Belitung, Kepolisian Resor Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin, kemudian dipandu oleh Heri Wibowo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Belitung, sebagai moderator. Materi utama disampaikan oleh Yossi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung. Pemaparan berfokus pada mekanisme dan persyaratan pencalonan baik untuk anggota DPRD maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyampaiannya, Yossi juga mengulas tantangan yang dihadapi serta peluang perbaikan prosedur di masa mendatang. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Sejumlah masukan yang muncul di antaranya terkait peningkatan efektivitas verifikasi administrasi dokumen, penguatan koordinasi antar-lembaga, serta optimalisasi sistem dan prosedur agar proses pencalonan lebih akuntabel dan transparan. Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Belitung untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Hasil FGD ini akan menjadi bahan kajian dan rekomendasi strategis bagi pelaksanaan Pemilu berikutnya, sehingga tahapan pencalonan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (apbl)

KPU Belitung Laksanakan Coktas PDPB Triwulan III 2025 di Empat Wilayah

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, pada 5–7 dan 11 Agustus 2025, mencakup empat wilayah, yaitu Kelurahan Pangkallalang, Kelurahan Lesung Batang, Desa Aik Rayak, dan Desa Air Merbau. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Belitung tetap mutakhir, valid, dan akurat sesuai kondisi di lapangan. Pelaksanaan Coktas dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki. Verifikator KPU Kabupaten Belitung turun langsung menemui warga untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan identitas, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial yang baru memenuhi syarat. Tahapan ini menjadi langkah krusial untuk menghindari adanya data ganda, tidak valid, atau tidak sesuai dengan kenyataan. Selama kegiatan berlangsung, tim verifikator KPU Kabupaten Belitung didampingi oleh tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Belitung. Kehadiran pengawas ini bertujuan memastikan setiap tahapan Coktas berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta menambah tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain sebagai bentuk tanggung jawab administratif, Coktas juga menjadi sarana KPU Kabupaten Belitung untuk menyerap masukan dari masyarakat di lapangan terkait data pemilih. Dengan demikian, hasil kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki data, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik. (apbl)

KPU Belitung Gelar Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan Pasca Pemilu Tahun 2024

kab-belitung.kpu.go.id, Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Belitung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penataan Daerah Pemilihan” pada Senin (4/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kajian Teknis Pasca Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 lalu. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Belitung, DPRD Kabupaten Belitung, Kesbangpol Kabupaten Belitung, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung. Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Belitung bersama Sekretaris beserta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin. Usai pembukaan, sesi acara FGD ini dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Belitung, Heri Wibowo selaku moderator. Selanjutnya, materi FGD disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung, Yossi. Dalam kegiatan ini, Yossi memaparkan sejumlah poin penting terkait prinsip dan mekanisme penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. “Penataan dapil mengacu pada ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022, khususnya Pasal 2, yang mencakup tujuh prinsip utama, yaitu: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” jelas Yossi dalam paparannya. Ia juga menyampaikan tentang metode penghitungan alokasi kursi dan penggunaan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) sebagai instrumen bantu dalam proses penataan dapil yang lebih akurat dan transparan. Setelah pemaparan materi selesai, dilakukan sesi diskusi. Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta saling memberikan pandangan dan masukan terkait tantangan penataan dapil di Belitung, khususnya menyangkut keterbatasan geografis dan proporsional alokasi kursi legislatif. Usai sesi diskusi, acara kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Belitung, Amir Husin. Ia menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi lintas lembaga. Ia juga menyinggung rencana peluncuran podcast KPU Belitung yang ke depannya dapat menjadi sarana dialog publik bersama para pemangku kepentingan lokal. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. (apbl)

KPU dan Bawaslu Belitung Koordinasi Jelang Pelaksanaan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menerima kunjungan koordinasi dari Bawaslu Kabupaten Belitung pada Senin (4/8), di Kantor KPU Kabupaten Belitung. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Belitung, Zainal Muttaqin dan Staf Bawaslu, Fiqri. Dari KPU Kabupaten Belitung, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yossi; Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Zuhri Wahyudi; serta Staf, Arief Rakhmatullah. Dalam diskusi, kedua lembaga membahas teknis pelaksanaan Coktas, termasuk mekanisme verifikasi lapangan secara sampling, validasi data berdasarkan dokumen kependudukan, serta identifikasi permasalahan yang sering muncul seperti perubahan status, pindah domisili, atau pemilih tanpa identitas kependudukan. Pelaksanaan Coktas dilakukan berbasis sampling. Verifikator turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi riil. Bawaslu Kabupaten Belitung menyatakan kesiapan untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025. Koordinasi penting dilaksanakan agar kegiatan Coktas berjalan efektif. Bawaslu Kabupaten Belitung juga telah membentuk tim pengawasan yang siap mendampingi kegiatan ini di lapangan. Pertemuan diakhiri dengan komitmen untuk terus menjaga komunikasi intensif antar lembaga, serta dokumentasi bersama sebagai simbol sinergi pengawasan dan pelaksanaan tahapan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Belitung. (apbl)