
KPU Kabupaten Belitung Gelar FGD terkait Pencalonan Pasca Pemilu 2024
kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Belitung serta Bupati dan Wakil Bupati Belitung” pada Senin (11/8) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, yang bertujuan mengevaluasi proses pencalonan dan menyerap masukan untuk peningkatan kualitas tahapan Pemilu di masa mendatang.
FGD dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Belitung, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Belitung, Kepolisian Resor Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin, kemudian dipandu oleh Heri Wibowo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Belitung, sebagai moderator.
Materi utama disampaikan oleh Yossi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung. Pemaparan berfokus pada mekanisme dan persyaratan pencalonan baik untuk anggota DPRD maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyampaiannya, Yossi juga mengulas tantangan yang dihadapi serta peluang perbaikan prosedur di masa mendatang.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Sejumlah masukan yang muncul di antaranya terkait peningkatan efektivitas verifikasi administrasi dokumen, penguatan koordinasi antar-lembaga, serta optimalisasi sistem dan prosedur agar proses pencalonan lebih akuntabel dan transparan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Belitung untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Hasil FGD ini akan menjadi bahan kajian dan rekomendasi strategis bagi pelaksanaan Pemilu berikutnya, sehingga tahapan pencalonan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (apbl)