Berita Terkini

KPU Belitung Laksanakan Coktas PDPB Triwulan III 2025 di Empat Wilayah

kab-belitung.kpu.go.id, KPU Kabupaten Belitung telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, pada 5–7 dan 11 Agustus 2025, mencakup empat wilayah, yaitu Kelurahan Pangkallalang, Kelurahan Lesung Batang, Desa Aik Rayak, dan Desa Air Merbau. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Belitung tetap mutakhir, valid, dan akurat sesuai kondisi di lapangan.

Pelaksanaan Coktas dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki. Verifikator KPU Kabupaten Belitung turun langsung menemui warga untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan identitas, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial yang baru memenuhi syarat. Tahapan ini menjadi langkah krusial untuk menghindari adanya data ganda, tidak valid, atau tidak sesuai dengan kenyataan.

Selama kegiatan berlangsung, tim verifikator KPU Kabupaten Belitung didampingi oleh tim pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Belitung. Kehadiran pengawas ini bertujuan memastikan setiap tahapan Coktas berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta menambah tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selain sebagai bentuk tanggung jawab administratif, Coktas juga menjadi sarana KPU Kabupaten Belitung untuk menyerap masukan dari masyarakat di lapangan terkait data pemilih. Dengan demikian, hasil kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki data, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu.

Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik. (apbl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 210 kali