
kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih pada KPU Kabupaten Belitung bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung, Selasa (21/06). Acara rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung ini, dihadiri oleh seluruh Anggota, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan pengarahan terkait proses pemutakhiran data pemilih sesuai Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin), Muhammad Fauzi, S.HI. terkait langkah-langkah yang telah dilaksanakan divisi dan poin-poin penting dari Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022. Yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Kasubbag Program dan Data Zuhri Wahyudi, A.Md tentang progress pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sampai dengan saat ini. Usai pemaparan dari divisi Perdatin, acara rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan seluruh peserta rapat. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH(wpdm)