
KPU Kabupaten Belitung Adakan Rapat Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Belitung
kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengadakan Rapat Pembahasan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung Kantor KPU Kabupaten Belitung dari Pemerintah Kabupaten Belitung, Kamis (12/6/2025), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung.
Hibah ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Belitung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada. Selain itu, hal ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan Barang Milik Negara.
Rapat turut dihadiri Bidang Aset, Bagian Hukum, dan Bagian Umum Setda Kabupaten Belitung. Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Belitung Tahun 2023 tentang Pemindahtanganan dalam Bentuk Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Belitung Berupa Tanah beserta Gedung dan Bangunan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Peruntukan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung.
Proses hibah belum dapat difinalisasi karena masih terdapat kekurangan dalam kelengkapan dokumen administrasi. Bidang Aset menegaskan pentingnya penyempurnaan dokumen sebagai syarat mutlak untuk melanjutkan proses hibah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pengelolaan barang milik daerah.
“Nanti paling tidak kita coba rekap dengan segala kelengkapannya,” kata Rinaldo, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Belitung.
Pihak Pemkab Belitung yang hadir juga menyatakan dukungan atas proses hibah tersebut, namun mereka meminta kejelasan mengenai jadwal penyerahan aset secara resmi, waktu dan mekanisme penandatanganan dokumen hibah, serta rencana pelaksanaan seremoni penyerahan, apakah bersifat resmi atau cukup disampaikan secara administratif biasa.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Belitung berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Aset dan pihak Pemkab terkait teknis pelaksanaan penyerahan aset.
“Apresiasi sebesar-besarnya dari KPU Kabupaten Belitung untuk Bapak-bapak semua. Semoga ini dapat berjalan dengan baik. Terus juga hibahnya ini baik itu tanah (maupun) bangunan dapat bermanfaat dengan lebih baik kedepannya,” harap Amir, Ketua KPU Kabupaten Belitung.
“Alhamdulillah semoga dapat berjalan lancar dan KPU RI khususnya kami KPU Kabupaten Belitung dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” tambah Andesia, Sekretaris KPU Kabupaten Belitung.
Dengan pelaksanaan hibah ini, diharapkan status pemanfaatan gedung dan tanah oleh KPU Kabupaten Belitung menjadi lebih kuat secara hukum, serta mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal. (apbl)