.png)
kab-belitung.kpu.go.id, Pangkalanbaru – Sembilan (9) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu untuk seluruh ASN di instansi KPU se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Seketariat Jenderal KPU RI dari tanggal 2 Juni hingga 21 Juni 2022 yang secara bertahap dilaksanakan di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu diselenggarakan di Hotel Soll Marina Bangka Tengah yang diawali pengantar oleh Sekretaris KPU Kepulauan Bangka Belitung Drs. Idat Sudrajat, MM yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri, S.Pd. Dalam kegiatan Pelatihan ini menghadirkan Tenaga Ahli Muhammad Fadlillah sebagai moderator dan Nazir Salim Manik sebagai Tim Pakar KPU RI sekaligus menjadi narasumber, Sabtu (04/06) Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir dalam pelatihan ini. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan Post-test tata kelola pemilu yang berlangsung selama 90 menit, yang mana sebelumnya (H-1) seluruh peserta mengikuti Pre-test sebelum kegiatan dimulai Pelatihan ini dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peserta latsar mendapatkan 2 (dua) materi dalam kegiatan ini, yang pertama dasar-dasar pemilu dan demokrasi, kemudian materi kedua tentang kesekretariatan penyelenggara pemilu independen. Kemudian dilanjutkan dengan sesi pembelajaran, pengalaman dan studi kasus(wpdm)