Berita Terkini

KPU Kabupaten Belitung Menghadiri Undangan Bawaslu Kabupaten Belitung Dalam Kegiatan Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menghadiri Kegiatan Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung pada Rabu, (08/06). Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Belitung bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung yang didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung. Kegiatan Rapat Fasilitasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, LC. Dalam pembukaannya Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan sharing Data Pemilih Disabilitas yang dimiliki agar dapat terakomodir hak pilihnya.             Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH mengapresiasi perhatian Bawaslu dan menyatakan harapannya agar Bawaslu dapat terus mengawasi proses DPB menuju proses tahapan pendaftaran pemilih 2024 yang berkualitas.             “Data-data terkait Pemuktahiran Data Pemilih dalam 2 tahun terakhir  didapatkan KPU Kabupaten Belitung mulai dari disdukcapil, desa/kelurahan, lembaga pendidikan dan instansi vertikal yang sebagian mengolah data kependudukan” jelas Ketua KPU Kabupaten Belitung.             Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd menjelaskan perihal hal hal penting dalam pelaksanaan sosialisasi kepada penyandang disabilitas.             “Pada Pemilu Serentak tahun 2019, KPU Kabupaten Belitung telah melaksanakan 3 kali sosialisasi terhadap penyandang disabilitas di sekolah luar biasa” ujar Ghofur.             Sesi penyampaian pendapat dan saran peserta rapat partisipasi bermuara pada harapan agar penyandang disabilitas  dapat meramaikan dan meningkatkan partisipasi Pemilih pada pesta demokrasi nantinya. Selain itu juga dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan Kepala daerah serentak 2024. Acara kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung.(wpdm)

ASN Sekretariat KPU Kabupaten Belitung Mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

kab-belitung.kpu.go.id, Pangkalanbaru – Sembilan (9) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu untuk seluruh ASN di instansi KPU se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Seketariat Jenderal KPU RI dari tanggal 2 Juni hingga 21 Juni 2022 yang secara bertahap dilaksanakan di 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia.  Kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu diselenggarakan di Hotel Soll Marina Bangka Tengah yang diawali pengantar oleh Sekretaris KPU Kepulauan Bangka Belitung Drs. Idat Sudrajat, MM yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri, S.Pd. Dalam kegiatan Pelatihan ini menghadirkan Tenaga Ahli Muhammad Fadlillah sebagai moderator dan Nazir Salim Manik sebagai Tim Pakar KPU RI sekaligus menjadi narasumber, Sabtu (04/06) Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir dalam pelatihan ini. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan Post-test tata kelola pemilu yang berlangsung selama 90 menit, yang mana sebelumnya (H-1) seluruh peserta mengikuti Pre-test sebelum kegiatan dimulai Pelatihan ini dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peserta latsar mendapatkan 2 (dua) materi dalam kegiatan ini, yang pertama dasar-dasar pemilu dan demokrasi, kemudian materi kedua tentang kesekretariatan penyelenggara pemilu independen. Kemudian dilanjutkan dengan sesi pembelajaran, pengalaman dan studi kasus(wpdm)

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Mei 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Rabu (25/05). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menyambut baik masuknya surat balasan permintaan data dari beberapa desa/kelurahan. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Belitung membahas perihal format permintaan data pemilih yang disampaikan kepada desa/kelurahan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI. “Total data pemilih Kabupaten Belitung bulan berjalan sebanyak 130.354 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.942 orang dan pemilih perempuan berjumlah 64.412 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Fauzi. Usai pembacaan hasil rekapitulasi DPB Periode Mei 2022, acara rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian pendapat dan saran dari peserta rapat. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung(wpdm)

Rapat Kerja Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung Bulan Mei 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Rabu (18/5). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH selaku pimpinan rapat membuka langsung acara rapat kerja dilingkungan KPU Kabupaten Belitung Bulan Mei 2022. Rapat kerja ini membahas hal-hal yang bersifat koordinasi, kesiapan KPU Kabupaten Belitung dalam memasuki Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan agenda kerja. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten berpesan serta mengajak seluruh anggota divisi dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belitung untuk meningkatkan ritme kerja menjelang Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024(wpdm)

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode April 2022

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Belitung Periode April 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Senin (25/04). Rapat  dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kasubbag serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Belitung oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung Muhammad Fauzi, S.HI dan Staf Pelaksana Zuhri Wahyudi, A.Md “Total data pemilih Kabupaten Belitung sebanyak 130.287 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65.903 orang dan pemilih perempuan berjumlah 64.384 orang yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Belitung” papar Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Program dan Data, Muhammad Fauzi. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Belitung mengatakan kendala yang dihadapi adalah minimnya sumber data yang didapatkan oleh KPU Kabupaten Belitung mengingat Belum maksimalnya sinkronisasi program pemutahiran data dan data kependudukan . “KPU Kabupaten Belitung tetap harus bekerja dengan strategi-strategi dan inovasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tidak harus menunggu data dari dinas terkait ” ujar Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan. Acara Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022. Usai Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 acara ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung.  (AMIL)

Rapat Pleno Penetapan Struktur PPID dan SOP Pengelolaan Layanan Informasi Publik

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Penetapan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung, Rabu (6/4). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Belitung, Plt. Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Belitung. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH mengharapkan peningkatan kinerja PPID dibandingkan tahun tahun sebelumnya. “Dengan adanya Kasubbag dan staf baru di divisi teknis dan hupmas maka pelayanan informasi publik menjadi lebih tanggap dan cepat’ Rapat dilanjutkan dengan pemaparan struktur PPID di lingkungan KPU Kabupaten Belitung dan SOP  Pengelolaan Layanan Informasi Publik oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Arli Wiradiputra, S.Kom. “SOP ini memaparkan tentang tatacara pelayanan informasi publik, tata cara penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi, tata cara pengecualian informasi, tata cara penyusunan daftar informasi publik, tata cara penyusunan laporan pelayanan informasi, tata cara ber acara di komisi informasi, jenis-jenis informasi serta bentuk dan format formulir yang digunakan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Belitung” jelas Arli. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Belitung  mengatakan dengan ditetapkannya struktur dan SOP PPID maka  dilanjutkan dengan langkah pembenahan dan penguatan administrasi pelayanan. “Mekanisme, prosedur dan tata cara yang berlaku jangan sampai menghambat keinginan pemohon untuk mendapatkan informasi” tegas Soni. Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Struktur PPID dan SOP Pengelolaan Layanan Informasi Publik(wpdm)