Berita Terkini

KPU Kabupaten Belitung Goes To Pesantren Nonton Bareng Film "Kejarlah Janji" At Taqwa Belitung

kab-belitung.kpu.go.id,Tanjung Pandan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Menggelar Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” dengan Tema KPU Goes To Pesantren kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren At - Taqwa Tanjung Pandan, Minggu (22/10). Pada Kegiatan Ini Hadir Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan S.H, Anggota KPU Kabupaten Belitung M. Fauzi, S.HI, Abdul Ghofur, S.Pd serta Pimpinan Pondok Pesantren Pesantren At - Taqwa Kiai Mulyadi Ibrahim didampingi seluruh pengurus Pondok Pesantren  At - Taqwa. Acara dimulai dengan sambutan Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, S.H. Dalam sambutanya menjelaskan kegiatan nonton bareng dilaksanakan secara serentak dari Tingakatan Nasional sampai Tingkatan Daerah dalam rangka Memperingati Hari Santri Nasional. “Apresiasi setinggi tingginya kepada Pesantren yang turut memberikan perhatian penuh dan kepedulian dalam penyelenggaraan Pemilu baik dari Tingkat Nasional maupun Tingkat Kabupaten, dan terima kasih kepada Pimpinan Pesantren At - Taqwa telah memberikan izin serta kesempatan dalam mendukung kerja KPU Kabupaten Belitung dalam melaksanakan agenda Sosialisasi Pemilu tahun 2024” Ucap Ketua KPU Kabupaten Belitung. Sementara Pimpinan Pondok Pesantren At - Taqwa Kiai Mulyadi Ibrahim dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Belitung telah menjadikan Pondok Pesantren At - Taqwa sebagi tempat pelaksaanan kegiatan nobar ini. “Bahwa Pesantren adalah bagian dari Negara dan KPU sedang melaksanakan tugas negara, karena itu Pesantren terbuka dengan kehadiran KPU Kabupaten Belitung. Dan terakhir suatu kehormatan Pesantren ikut ambil bagian dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” Ucap Kiai Mulyadi Ibrahim. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan nonton bareng film “Kejarlah Janji” di ikuti oleh seluruh  santriwan dan santriwati dengan antusias sampai dengan selesai. Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris dan jajaran seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Belitung.(Frl) Mengetahui, Ketua KPU Kabupaten Belitung,           SONI KURNIAWAN, S.H Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat,           ABDUL GHOFUR,S.Pd  

Pengajuan Perubahan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan, Komisi Pemilihan Umum Menerima Pengajuan Perubahan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Bertempat Di Kantor KPU Kabupaten Belitung Selasa, (03/10 ). Pengajuan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Telah Telah Di Atur Perubahan Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kota/Kabupaten. Sebanyak 16 Partai Politik Melakukan Pengajuan Perubahan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Baik Yang Benar Ada Perubahan Maupun Tidak Ada Perubahan Terhadap Rancangan ( DCT)Yang Telah Disampaikan KPU Kabupaten Belitung Kepada Masing-masing Partai Masing Politik. Kegiatan Penyampaian Perubahan Pencermatan Rancangan (DCT) Di Mulai 24 September Sampai Dengan 02 Oktober 2023 Mulai Pukul 08.00 Sd 16.00 WIB Sementara Hasil Pencermatan Oleh Partai Politik Terakhir Pada Tanggal 03 Oktober 2023 Mulai Pukul 08.00 Sd 23.59 WIB Kegiatan Diterima Langsung Oleh Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Yang Ditandai Dengan Pemberian Tanda Terima Terhadap Pengajuan Perubahan Rancangan (DCT) Oleh Partai Politik Tersebut. (Frl)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Bagi Siswa-Siswa SMA/SMK/MA Di Wilayah Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Berkolaborasi Dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bangka Belitung Melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Yang Di Ikuti Siswa-Siswa SMAN 1 Tanjung Pandan, SMAN 2 Tanjung Pandan, MAN Tanjung Pandan, SMKN 1 Tanjung Pandan, SMKN 2 Tanjung Pandan, SMKN 3 Tanjung Pandan, SMK Yaperbel 2 Tanjung Pandan, SMA Muhammadiyah, SMA PGRI Tanjung Pandan Dan SMA Keluarga Wilayah Universal Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Rabu (20/09) Dalam Sosialisasi Ini Hadir Anggota KPU Kabupaten Belitung Herry Nurjaya, SH, Abdul Ghofur, S.Pd, Sekretaris dan Seluruh Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Hadir Juga Seluruh Mahasiswa-Mahasiswi KKN Universitas Bangka Belitung Desa Juru Sebrang dan Juga Selaku Pemandu Acara dan Moderator Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Abdul Ghofur, S.Pd dan Selaku Pemateri Kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula Dalam pembukaannya Abdul Ghofur Mengenalkan Tugas Fungsi Dan Kewenangan Dari KPU dan Perannya Kepada Masyarakat. Sebagai Lembaga KPU Bersifat nasional, Tetap dan Mandiri. “KPU Melayani Peserta Pemilu dan Masyarakat Pemilih” Ucap Abdul Ghofur Kemudian Abdul Ghofur Selaku Pemateri Menjelaskan Partai-Partai Yang Akan Mengikuti Pemilu Sebagai Peserta Pemilu Terdiri Dari 24 Partai “Bahwa Secara Nasional Ada 24 Partai Politik Yang Disahkan Untuk Mengikuti Pemilihan Umum Di Indonesia Tahun 2024 Yaitu 18 Partai Nasional 6 Partai Lokal Yang Berada Di Aceh” Pungkas Abdul Ghofur Hadir Sekitar 45 Siswa-Siswi Dari 9 Sekolah Menegah Atas Yang Hadir setelah Rangkaian Kegiatan Dengan Antusias Dibuktikan Dengan Banyaknya Pertanyaan Pada Sesi Tanya Jawab Di Buka Oleh Moderator. Setelah Sesi Tanya Jawab Selesai, Acara Kemudian Ditutup Oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung Yang Dilanjutkan Dengan Sesi Foto Bersama (Frl)

KPU Kabupaten Belitung Memberikan Sosialisasi Kurikulum Merdeka Pendidikan Pancasila dan Demokrasi Pemilu Di Indonesia Pada Siswa-Siswi Tingkat Menegah Atas

kab-belitung.kpu.go.id , Tanjung Pandan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung hadir sebagai Narasumber dalamkegiatan pembelajaran untuk memenuhikriteria Merdeka mengenai Pelajar Pancasila yang dituangkan dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam tema Suara Demokrasi. Bertempat di Halaman SMK 2 Yaperbel Tanjung Pandan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung menjadi narasumber di SMK 2 Yaperbel Tanjung Pandan,Selasa(22/08) Hadir dalam kegiatan Narasumber pembelajaran Kurikulum Merdeka  ini ,  Kepala Sekolah SMK 2 Yaperbel Samad, SM, Guru Pendamping Kegiatan (P5),  Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan ,  SH, didampingi oleh staf  pelaksana sekretariat KPU Kabupaten Belitung Wahyu Presetyo D . M ,  S.IP dan Farrel Maulidan Aziz, SH  Acara diawali dengan  pembukaan dari Kepala Sekolah SMK 2 Yaperbel Tanjung Pandan Samad, SM , dalam pembukaanya  memperkenalkan Sekolah dan juga tema dari kegiatan pembelajaran ini ''Kegiatan Pembelajaran ini juga bertujuan untuk anak anak dikelas X dan XI mengerti dan paham tentang demokrasi pemilu dan bisa mengimplementasikan Pemilu yang baik dalam ruang lingkup sekolah yaitu Pemilihan Osis" ujar Samad Usai pembukaan acara Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, S.H selaku narasumber. Dalam penjelasannya Ketua KPU Kabupaten Belitung menyebutkan bahwa hal hal demokrasi yang baik di Indonesia adalah implementasinya yaitu Pemilihan Umum yang diselenggarakan secara Luber dan Jurdil (langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil)  "Prinsip Pemilu khusunya pada pemilihan di lingkungan terkecil yaitu pemilihan Osis harus berlandaskan (langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) dengan begitu Pemilihan umum yang berjalan akan menghasilkan pemimpin Osis yang sesuai dan memiliki tanggung jawab yang besar" jelas Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan Hadir Sebanyak 150 siswa menjadi peserta dalam sosialisasi pembelajaran P5 ini, dengan siswa-siswi peserta mengikuti kegiatan dengan antusias yang dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan pada saat dibukanya sesi tanya jawab oleh narasumber. Setelah sesi tanya jawab selesai, acara kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung  yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama  ( frl )

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Menggelar Sosialisasi Mengenai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Bertempat Di Kantor KPU Kabupaten Belitung Sabtu, (16/09). Sosialisasi Dihadiri Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, S.H, Anggota KPU Kabupaten Belitung M. Fauzi, S.HI, Abdul Ghofur, S.Pd, Sekretaris Dan Seluruh Sekretariat Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Pada Sosialisasi Ini , KPU Kabupaten Belitung Mengundang Partai Politik Se-Kabupatenn Belitung, Bawaslu Kabupaten Belitung, Intelkam Polres Belitung, Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung. Acara Di Buka Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, S.H. Dalam Pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Belitung Menyatakan Bahwa Lokasi Pemasangan APK Dan Rapat Umum Yang Ditetapkan Pada Tahun 2019 Silam Setelah Dilakukan Pemetaan Oleh PPS Dan PPK, Hampir 40% Tidak Bisa Digunakan Lagi Untuk Pemilu Tahun 2024 ” KPU Bersama PPK Dan PPS Se-Kabupaten Belitung Melakukan Rancangan Pemasangan APK Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Yang Akan Menjadi Acuan Atau Usulan Yang Akan Digunakan Oleh Pemerintah Daerah Dalam Mengeluarkan Peraturan Tentang Zona Kampanye” Ucap Soni Kurniawan. Acara Dilanjutkan Oleh Pemaparan Materi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Anggota KPU Kabupaten Belitung  Abdul Ghofur, S.Pd. Dalam Pembahasan Materi, Abdul Ghofur Menjelaskan Mengenai Dasar Hukum, Tahapan Dan Jadwal Kampanye, Istilah Umum Dalam Kampanye, Pelaksana Kampanye, Petugas Kampanye, Materi Kampanye, Metode Kampanye, Larangan Kampanye, Pengenalan Aplikasi SIKADEKA, Serta Fasilitasi KPU Kabupaten Belitung Dalam Kampanye. “Pelaksanaan Teknis Kampanye Diatur Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Dan Juga Nanti KPU Akan Mengeluarkan Petunjuk Teknis Dalam Hal Pelaksanaan Kampanye” Ucap Abdul Ghofur. Usai Penyampaian Materi Acara Kemudian Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab, Terkait Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara Dilanjutkan Pada Sesi Kedua Membahas PKPU No 18 Tahun 2023 Dana Kampanye Pemilu Yang Disampaikan Oleh Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Soni Kurniawan, SH, Sementara Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Dan Hupmas Arli Wiradiputra, S,Kom Mengingatkan kembali Kepada Partai Politik Agar Dapat Segera Membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Yang Nanti Akan Digunakan Dalam Melaksanakan Kampanye Yang Mana (RKDK) Ini Juga Salah Satu Syarat Dokumen Dalam Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Usai Tanya Jawab Acara Ditutup Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH Dalam Penutupannya Mengatakan Bahawa Bagi Partai-Partai Yang Tidak Memiliki Calon Dalam Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Belitung Wajib Menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). (Frl)

KPU Kabupaten Belitung Menggelar Upacara Memperingati HUT NKRI Ke-78 Tahun

kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Menggelar Upacara Dalam Memperingati HUT Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-78 Tahun Bertempat Di Kantor KPU Kabupaten Belitung Kamis, (17/08). Dalam Upacara HUT NKRI Hadir Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH, Anggota KPU Kabupaten Belitung Herry Nurjaya, SH, M.Fauzi, SH, Abdul Ghofur, S.Pd, Sekretaris Dan Sekretariat Di Lingkungan KPU Kabupaten Belitung. Upacara HUT NKRI Ke-78 Tahun Dipimpin Oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH Sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT NKRI Dan Membacakan Naskah Proklamasi Tahun 1945. Upacara Memperingati HUT NKRI Ditutup Dengan Foto Bersama Dengan Mengunakan Pakaian Baju Adat-Adat Di Indonesia. (Frl)