Pengajuan Perubahan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
kab-belitung.kpu.go.id, Tanjung Pandan, Komisi Pemilihan Umum Menerima Pengajuan Perubahan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Bertempat Di Kantor KPU Kabupaten Belitung Selasa, (03/10 ).
Pengajuan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Telah Telah Di Atur Perubahan Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kota/Kabupaten. Sebanyak 16 Partai Politik Melakukan Pengajuan Perubahan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Baik Yang Benar Ada Perubahan Maupun Tidak Ada Perubahan Terhadap Rancangan ( DCT)Yang Telah Disampaikan KPU Kabupaten Belitung Kepada Masing-masing Partai Masing Politik.
Kegiatan Penyampaian Perubahan Pencermatan Rancangan (DCT) Di Mulai 24 September Sampai Dengan 02 Oktober 2023 Mulai Pukul 08.00 Sd 16.00 WIB Sementara Hasil Pencermatan Oleh Partai Politik Terakhir Pada Tanggal 03 Oktober 2023 Mulai Pukul 08.00 Sd 23.59 WIB
Kegiatan Diterima Langsung Oleh Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Yang Ditandai Dengan Pemberian Tanda Terima Terhadap Pengajuan Perubahan Rancangan (DCT) Oleh Partai Politik Tersebut. (Frl)