.png)
Rapat Pleno SOP Pengumpulan Data untuk Keperluan Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengumpulan Data untuk Keperluan Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung pada hari Kamis (16/06).
Rapat dipimpin oleh Ketua dan dihadiri seluruh Anggota, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Belitung.
Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH, dimana dalam pengantar rapat menyampaikan beberapa hal, diantaranya yang pertama, bahwa selama pelaksanaan DPB berjalan, dirasakan dukungan data update pemilih terutama dari desa/kelurahan belum maksimal. Kedua, perlu segera dilakukan perubahan baik secara teknis, prosedur, metode dan koordinasi langsung. Ketiga, agar koordinator wilayah (korwil) berkoordinasi langsung di setiap desa/kelurahan di wilayah kerjanya.
Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M.Fauzi, S.HI. menyampaikan penjelasan terkait poin-poin SOP Pengumpulan Data untuk Keperluan Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 beserta hasil analisis yang telah dilaksanakan divisi.
Ketua KPU Kabupaten Belitung mengharapkan adanya pembagian kerja dalam pengumpulan DPB oleh masing masing koordinator wilayah di setiap kecamatan yang selanjutnya dikoordinasikan oleh divisi data.
“Selain itu untuk menghindari pemberian data berulang diharapkan agar format permintaan data cukup menampilkan data terkini menurut 4 elemen data” jelas Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan SH.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno SOP Pengumpulan Data untuk Keperluan Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Acara rapat kemudian ditutup oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung(wpdm)