.png)
KPU Kabupaten Belitung Menghadiri Undangan Bawaslu Kabupaten Belitung Dalam Kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Pencegahan serta Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024
kab-belitung.kpu.go.id, Tanjungpandan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menghadiri Kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Pencegahan serta Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung pada Rabu, (15/06).
Hadir dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan Herry Nurjaya, Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M.Fauzi, S.HI dan Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Abdul Ghofur, S.Pd bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung yang didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung.
Rapat dimulai oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Zainal Mutaqqin, S.Sos selaku moderator, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, LC.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Kabupaten Belitung Rina Dardini, SIP tentang ruang lingkup, tugas, wewenang dan mekanisme Bawaslu dalam melakukan penyelesaian sengketa proses pemilu serta potensi tahapan yang dapat menjadi objek sengketa proses pemilu.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Belitung Yerri Larona, S.Si membahas beberapa hal yang menjadi potensi sengketa proses Pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Belitung, Divisi Hukum dan Pengawasan mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Belitung yang telah berinisiatif melakukan koordinasi dengan KPU dalam persiapan tahapan-tahapan Pemilu yang berpotensi dapat menjadi sengketa proses Pemilu.
“Kami harap Bawaslu sebagai mitra penyelenggara Pemilu bersama KPU agar terus bersinergi dan solid dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu” ujar Herry.
Senada dengan penyataan Herry, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung berharap agar tetap terjaganya hubungan baik antara KPU dan Bawaslu serta agar Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kegiatan rapat kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung(wpdm)