KPU Kabupaten Belitung Tetapkan 142.971 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan IV 2025
kab-belitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 142.971 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Tingkat Kabupaten Belitung yang digelar pada Senin (8/12) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Belitung dan Disdukcapil Kabupaten Belitung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi lintas instansi.
“Hasil pemutakhiran yang akan disampaikan merupakan data dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri melalui Disdukcapil, serta masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk BPJS. Data tersebut kemudian kami cek dan mutakhirkan, baik terkait pemilih meninggal dunia, tidak padan, pemilih baru, hingga data yang berpotensi Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Amir Husin.
Ia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses pemutakhiran agar tidak menimbulkan kesalahan data.
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar data yang seharusnya MS tidak justru menjadi TMS, karena hal tersebut bisa berdampak pada berkurangnya jumlah penduduk dalam data pemilih,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Belitung, Novita Freshka Uktolseja, membacakan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 dengan total 142.971 pemilih, yang terdiri dari 72.130 pemilih laki-laki dan 70.841 pemilih perempuan, tersebar di 49 desa/kelurahan pada lima kecamatan.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dengan masukan dari Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Belitung. Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, menyampaikan bahwa pihaknya memahami dinamika pemutakhiran data di lapangan. Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Belitung, Randi Putra Oetama, menjelaskan mekanisme data kependudukan, khususnya terkait data meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Belitung menegaskan bahwa hasil pencocokan data akan terus disandingkan dengan data Disdukcapil guna menjaga keakuratan data pemilih.
“Hasil coktas akan kami cocokan langsung dengan data Disdukcapil,” kata Amir Husin.
Rapat pleno kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Belitung, penyerahan berita acara kepada pihak terkait, serta foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan. (apbl)